Jakarta, MPOL -
DPR RI Finalisasi RUU Pengelolaan
Ruang Udara, tegaskan kedaulaan dan perkuat keamanan nasional demikian Wakil Ketua Pansus Pengelolaan
Ruang Udara Amelia Anggraini mengatakan dalam Forum Legislasi "
DPR RI Komitmen Perkuat aturan Tata Kelola
Ruang Udara Nasional," Selasa (9/9) di
DPR RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya pembahasan regulasi tersebut terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini, DPR bersama pemerintah memasuki tahap sinkronisasi sejumlah norma strategis. Sinkronisasi itu meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, pembagian kewenangan sipil dan militer, serta penguatan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Dalam tahap lanjutan ini,
DPR RI bersama pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal terkait penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional." Target DPR adalah menghadirkan regulasi yang kompeten sehingga dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.
Ia pun berharap dukungan publik agar proses legislasi ini berjalan lancar dan tepat waktu. "Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udaranya sendiri," tutur Amelia.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani