Kamis, 30 Oktober 2025

Maruli Siahaan Hadiri Raker Komisi XIII DPR RI Dengan Kementerian Imipas

Josmarlin Tambunan - Selasa, 28 Oktober 2025 18:33 WIB
Maruli Siahaan Hadiri Raker Komisi XIII DPR RI Dengan Kementerian Imipas
Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol (Purn) Drs Agus Andrianto SH.MH sesuai Rapat Kerja di Gedung Nusantara 2 Lt 3 DPR RI Jakarta, Selasa (28/10).(ist)
Jakarta, MPOL: Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan SH.MH dari Fraksi Golkar Dapil Sumut I menghadiri Rapat Kerja (Raker) DPR RI Komisi XIII Dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta, Selasa (28/10).

Baca Juga:
Rapat Kerja itu dipimpin Ketua Komisi XIII yang dihadiri langsung Menteri Imipas Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto,SH.,MH, Dr. Gun Gun Gunawan (Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kemen Imipas).


Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan berjabat tangan dengan Direktur Intelijen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tatan Dirsan Atmaja saat Rapat kerja di Gedung Nusantara 2 Lt 3 DPR RI, Selasa (28/10).(ist)


Tampak hadir juga Direktur Intelijen Pemasyarakatan, Tatan Dirsan Atmaja dan pejabat lainnya di Kementerian Imipas.

Rapat kerja ini dengan agenda membahas Perubahan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang sebagian besar telah disepakati dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar).

Rapat ini bertujuan untuk penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan memastikan sinkronisasi program, efektivitas alokasi, serta akuntabilitas anggaran pada tahun 2026.


Hasil pembahasan


Pagu anggaran Kemenkumham untuk 2026: Disepakati sebesar Rp4,221 triliun, termasuk tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar dari hasil pembahasan dengan Banggar.


Pagu keseluruhan untuk mitra Komisi XIII: Total pagu anggaran mitra kerja Komisi XIII sebesar Rp26.361.631.027.000, setelah penyesuaian sesuai pembahasan di Banggar.


Fokus penggunaan anggaran: Anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada pelayanan publik, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, digitalisasi sistem hukum, dan penguatan literasi serta layanan hukum di pusat dan daerah.


Tindak lanjut


Sinkronisasi program: Komisi XIII akan mendalami lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan sinkronisasi program dengan arah kebijakan nasional.


Akuntabilitas: Akan dilakukan penekanan pada akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun anggaran 2026.


Catatan dan masukan: Masukan dan catatan dari anggota Komisi XIII akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan program dan pagu definitif tahun 2026.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru