Kamis, 19 Februari 2026

Serap Aspirasi Mahasiswa dan Petani, Maruli Siahaan Dorong Investigasi Terpadu dan Reformasi Pemasyarakatan

Josmarlin Tambunan - Kamis, 19 Februari 2026 14:39 WIB
Serap Aspirasi Mahasiswa dan Petani, Maruli Siahaan Dorong Investigasi Terpadu dan Reformasi Pemasyarakatan
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan saat menghadiri rapat di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Rabu (18/2).(ist)
Jakarta, MPOL: Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri rangkaian agenda rapat pada Selasa, 18 Februari 2026, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI.

Baca Juga:
Agenda pertama berupa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se-Nusantara, yang dihadiri pula oleh Koordinator Pusat Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum penyerapan aspirasi mahasiswa terkait isu kebangsaan, perlindungan hak masyarakat, serta penguatan peran pemuda dalam pengawasan kebijakan publik.

Agenda kedua dilaksanakan melalui RDPU bersama Ketua Kelompok Tani Padang Halaban dan sekitarnya, yang membahas permasalahan agraria dan dampak sosial yang dirasakan masyarakat. Dalam forum tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

Pembentukan tim investigasi terpadu lintas lembaga yang melibatkan ATR/BPN, Komnas HAM, serta akademisi agraria guna memastikan penanganan persoalan dilakukan secara objektif dan komprehensif;

Pelaksanaan evaluasi independen terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam permasalahan yang terjadi.


Anggota DPR RI Komisi XIII DPR Maruli Siahaan berbincang dengan Dirpamintelijen Lapas Kementerian Imipas Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja seusai FGD, Rabu (18/2).(ist).


Penyediaan skema rehabilitasi sosial oleh pemerintah bagi masyarakat yang terdampak, sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga.

Usai kedua RDPU tersebut, Dr. Maruli Siahaan melanjutkan agenda dengan menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Komisi XIII DPR RI. FGD ini membahas penguatan kebijakan pemasyarakatan dan tindak lanjut reformasi sistem pembinaan warga binaan dalam kerangka implementasi hukum pidana nasional.

Rangkaian kegiatan ini mencerminkan komitmen Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi masyarakat, serta penguatan kebijakan hukum dan pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru