Selasa, 24 Februari 2026

Gandi: 22 PBPH yang Izinnya Dicabut Masih Seperti Mimpi

Maju Manalu - Selasa, 24 Februari 2026 09:32 WIB
Gandi: 22 PBPH yang Izinnya Dicabut Masih Seperti Mimpi
Ist
Gandi Parapat
Medan, MPOL -Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat menyebut
22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumut dan Sumbar yang dicabut izinnya masih seperti mimpi.

Baca Juga:
Hal tersebut dikemukakan Gandi Parapat menjawan wartawan
Bagaimana PMPHI Sumut melihat atau mengikuti situasi, setelah Presiden mencabut izin 28 perusahaan diantaranya 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumut dan Sumbar.


"Wah yang jelas menurut info yang kami dapat, 22 PBPH masih seperti mimpi dengan pencabutan izin tersebut.
Perusahaan yang mengelola kayu di Sumut, Aceh dan Sumbar tutup karena tidak ada bahan kayu dan ribuan karyawannya menganggur", kata Gandi di Medan, Selasa (24/2/2026).


Dikatakan, dari ribuan pengangguran babrik kayu tersebut, banyak yang akan merayakan Idul Fitri dan pada saat itu juga mereka kehilangan bekal hidup sangat sedih semoga mereka
tidak putus asa.

"Jadi masalah yang dialami karyawan pabrik kayu dan perusahaan yang dicabut izinnya secara tiba-tiba, seperti petir disiang bolong. Bisa menjadi masalah nasional bukan hanya masalah Sumut", katanya.


Atas hal itu, PMPHI Sumut sudah membuat Dialog Publik pada tanggal 10 Pebruari 2026 lalu dengan narasumber mantan Menteri Kehutanan, HMS Kaban dan selanjutnya membuat Petisi Warga Sumut dengan menyurati Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan, Menteri Kehutanan, Komisi IV DPR dan yang lain.

Hal itu dilakukan atas keperdulian terhadap apa yang dialami para karyawan khususnya yang ada di Sumut akibat pencabutan izin 28 perusahaan tersebut.

"Kami juga akan menindaklanjuti Dialog Publik tersebut pada Rabu (25/2/2026) besok, mudah-mudahan pimpinan atau Direktur PT yang dicabut izinnya berkenan hadir", sebut Gandi.

"Kami juga mengundang Ketua SPSI atau ketua pekerja berkenan hadir guna berdialog tentang masalah yang dihadapi mereka", pungkasnya.


Terjadinya pengangguran ribuan orang akibat tidak ada bahan baku di pabrik kayu pasti menjadi masalah dan ini harus segera diatasi oleh pemerintah.


Dengan kata lain pemerintah harus peduli dan melihat kenyataan akibat pencabutan izin 28 perusahaan tanpa kajian mendalam yang terkesan gegabah dan menimbulkan resiko ribuan pengangguran.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru