Rabu, 08 April 2026

Hakim PN Medan Jangan Berpolitik di Ruang Sidang

Zainul Azhar - Rabu, 08 April 2026 20:14 WIB
Hakim PN Medan Jangan Berpolitik di Ruang Sidang
Jakarta, MPOL - Hakim PN Medan jangan berpolitik di ruang sidang demikian Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan pada wartawan Rabu (8/4) di Jakarta.

Baca Juga:
Ia mengingatkan hakim dalam perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatara Utara menjaga independensi dan netral.

Menurut Adib, hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.

"Hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki konflik kepentingan, baik pribadi, kekeluargaan, atau hubungan lain." Seorang hakim, tidak boleh memihak baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kekhawatiran ini disampaikan Adib melihat jalannya persidangan kasus korupsi DJKA dimana salah satu terdakwa menyebut adanya aliran dana hasil rasuah untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.

Bagi Adib, kejernihan dan objektivitas hakim memimpin jalannya sidang dengan adil sangat diperlukan, bukan justru memanfaatkan panggung peradilan demi kepentingan pribadi atau hal lain yang mengaburkan independensi.

Jika hakim berpolitik di ruang sidang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Begitu juga dalam memutus perkara seorang hakim musti terbebas dari pengaruh opini publik atau intervensi politik, tutur Adib. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru