Jakarta, MPOL: Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr.
Maruli Siahaan,SH.,MH., menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang membahas optimalisasi kinerja program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) serta berbagai isu HAM terkini.
Baca Juga:
Rapat tersebut diselenggarakan pada 7 April 2026 di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Dalam forum tersebut,
Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat peran negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Pertama, ia mendorong agar Kementerian HAM memprakarsai evaluasi dan revisi terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah agar lebih berperspektif perlindungan HAM serta mampu menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.
Kedua, Maruli menilai pentingnya pembukaan kanal pengaduan masyarakat atau whistleblower system yang transparan dan akuntabel. Sistem tersebut diharapkan memungkinkan masyarakat memantau secara langsung perkembangan laporan yang disampaikan, sekaligus terintegrasi dengan pos-pos pengaduan publik di daerah.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya penguatan posko penyuluhan dan bantuan hukum keliling yang proaktif menjangkau kelompok masyarakat rentan, khususnya di kawasan pesisir dan perkebunan yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan perlindungan HAM.
Menurut Maruli, langkah tersebut dapat diwujudkan dengan memberdayakan secara maksimal Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang berdomisili langsung di tingkat kabupaten, sehingga layanan bantuan hukum dapat lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Negara harus memastikan bahwa perlindungan HAM tidak hanya hadir di tingkat kebijakan, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan," ujar
Maruli Siahaan.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan program P5HAM berjalan secara efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan HAM yang berkembang di masyarakat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan