Jakarta, MPOL - Anggota
DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang membuka seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) Batch V Periode II 2026/2027, khususnya karena program ini memberikan perhatian kepada putra-putri daerah, termasuk wilayah tertinggal, perbatasan dan kepulauan.
Baca Juga:
Ia menekankan, proses penerimaan dan seleksi program beasiswa ini harus menunjukkan keberpihakan kepada daerah
3T sebagai langkah kebijakan afirmatif.
"Putra-putri Papua potensial untuk menjadi dokter spesialis. Persoalannya terletak pada kendala akses, biaya, informasi, administrasi, kualitas persiapan, dan yang paling penting adalah kesempatan sekaligus kepastian penempatan profesi agar kembali melayani masyarakat di daerah asal," tegas Filep.
Kebijakan ini memiliki urgensi besar lantaran secara nasional Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 65.000 dokter spesialis hingga tahun 2032. Pada 2026 pemerintah memperluas PPDS RSPPU, setelah penambahan 25 program studi baru, total telah mencapai 31 prodi pada tahap pertama.
Bagi Papua Barat, Filep menilai urgensi program ini sangat relevan mengingat data Kementerian Kesehatan menunjukkan hanya 40 persen rumah sakit pemerintah di Papua Barat yang memenuhi standar dokter spesialis, sedangkan 60 persen belum memenuhi standar. Bahkan masih terdapat kekurangan 24 SDM kesehatan untuk memenuhi standar pada rumah sakit pemerintah di Papua Barat.
Kondisi di Papua Barat Daya juga memperlihatkan persoalan yang sama. Hanya 33,33 persen rumah sakit pemerintah yang memenuhi standar dokter spesialis dan masih terdapat kekurangan 16 SDM kesehatan untuk memenuhi standar.
"Data sebaran ini menunjukkan bahwa kebutuhan Papua sangat mendesak. Rumah sakit kita nyata-nyata masih membutuhkan dokter spesialis. Karena itu, saya meminta agar realisasi PPDS benar-benar dikaitkan dengan kebutuhan setiap daerah," tutur Filep.
Di kesempatan yang sama, Filep mengingatkan bahwa calon peserta dari daerah
3T menghadapi persoalan yang berbeda dengan calon dari kota besar. Panitia penyelenggara perlu memastikan adanya sosialisasi hingga pendampingan akses ke sistem seleksi PPDS yang telah menggunakan registrasi digital, SATUSEHAT SDMK, seleksi kompetensi berbasis komputer, wawancara, serta pemantauan proses seleksi secara daring.
"Calon peserta dari Papua bisa saja menghadapi keterbatasan internet, perangkat, biaya perjalanan, akses informasi, pengurusan dokumen, rekomendasi, hingga persiapan tes. Pemerintah harus memastikan seleksi berjalan dengan menjaga mutu dan mendukung akses calon-calon potensial dari berbagai daerah, terutama dari daerah terpencil, terluar dan pedalaman."
Oleh sebab itu, Ketua Komite III
DPD RI itu meminta Kemenkes memastikan tersedianya 7 hal penting, antara lain: (1) Help desk khusus dan responsif bagi calon dari
3T; (2) toleransi yang wajar terhadap persoalan administratif yang dapat diverifikasi; (3) akses informasi dan simulasi seleksi yang merata;
(4) dukungan konektivitas untuk tahapan seleksi daring; (5) mekanisme keberatan apabila peserta mengalami persoalan administratif; (6) transparansi kuota dan hasil seleksi berdasarkan daerah asal; (7) serta tidak adanya pungutan di luar ketentuan.
"Hal ini penting karena pemerintah sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa reformasi PPDS harus menghilangkan beban biaya yang tidak semestinya dan mencegah biaya-biaya tidak resmi."
Filep juga meminta Kemenkes menyampaikan kuota dan indikator afirmasi secara transparan hingga pengumuman kelolosan seleksi.
"Dalam kerangka afirmasi, hal-hal mengenai banyaknya kuota untuk daerah
3T, jumlah dokter dari Papua yang mendaftar, hingga berapa yang lulus, dan setelah lulus, berapa yang kembali bekerja di Papua? Semua harus bisa diukur dan jelas," tegasnya.
Menurut Filep, transparansi tersebut penting agar kebijakan afirmasi tidak hanya sebatas kebijakan administratif. Selain itu, pemerintah juga telah menyatakan bahwa PPDS RSPPU dirancang untuk merekrut putra-putri daerah yang bekerja di rumah sakit dan penempatan pascapendidikan diarahkan untuk mengisi kebutuhan daerah.
"Bagi Papua, ukuran keberhasilan program ini harus menyentuh pada apakah masyarakat Papua akhirnya mendapatkan dokter spesialis yang cukup, dekat dan berkelanjutan," ujarnya.
Karena itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu menyiapkan rantai kebijakan yang utuh misalnya berjalan dari seleksi afirmatif, pendidikan spesialis, lulus, kembali ke Papua, kelengkapan rumah sakit dengan alat kesehatan juga tersedianya insentif dan jenjang karier yang jelas.
"Jangan sampai kita mencetak dokter spesialis di Jakarta, tetapi rumah sakit di Papua tetap kosong. Pendidikan harus terhubung langsung dengan kebutuhan rumah sakit daerah," katanya.
Filep lantas meminta Kementerian Kesehatan, LPDP, pemerintah daerah dan rumah sakit membangun mekanisme pendampingan khusus bagi calon dokter dari Papua dan wilayah
3T.
"Saya mendukung penuh program PPDS RSPPU dan meminta pemerintah memastikan bahwa afirmasi bukan hanya membuka pintu, melainkan memastikan anak Papua mampu melewati pintu itu, menyelesaikan pendidikan, dan kembali mengabdi kepada masyarakatnya."
"Ini bukan semata-mata persoalan pendidikan dokter. Ini adalah persoalan keadilan pelayanan kesehatan, pemerataan pembangunan SDM dan hak masyarakat Papua untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu di tanahnya sendiri," tutur Dr. Filep Wamafma. (ZAR)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani