Selasa, 06 Oktober 2026

Senator Mirah Dukung Skema Pembiayaan Risiko Bencana untuk Perkuat Ketangguhan Ekonomi NTB

Zainul Azhar - Selasa, 06 Oktober 2026 15:57 WIB
Senator Mirah Dukung Skema Pembiayaan Risiko Bencana untuk Perkuat Ketangguhan Ekonomi NTB
Jakarta, MPOL - Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyambut baik langkah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) yang mulai merintis skema pembiayaan risiko bencana terintegrasi di NTB. Menurutnya, inisiatif tersebut penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan perekonomian daerah ketika bencana terjadi, demikian dikatakan, Selasa (6/10) di Mataram.

Baca Juga:
Menurutnya NTB dipilih sebagai daerah percontohan dalam penyusunan kerangka pembiayaan risiko bencana sebelum dikembangkan untuk penerapan yang lebih luas. Kajian tersebut mencakup sejumlah sektor yang rentan terdampak bencana, antara lain pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Pengalaman NTB menunjukkan bahwa dampak fiskal dan ekonomi bencana dapat sangat besar. BNPB mencatat rangkaian gempa Lombok pada 2018 menimbulkan kerusakan dan kerugian sekitar Rp7,45 triliun, termasuk sekitar Rp570,55 miliar pada sektor ekonomi produktif. Besarnya dampak tersebut menunjukkan pentingnya menyiapkan kapasitas pembiayaan sebelum bencana terjadi, sehingga kebutuhan pemulihan tidak seluruhnya muncul secara mendadak setelah kejadian.

"Bencana tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga dapat mengganggu penghasilan masyarakat, aktivitas usaha, produksi pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata. Karena itu, kesiapan pembiayaan harus menjadi bagian dari strategi penanggulangan bencana."

Ia menilai pendekatan pembiayaan risiko bencana merupakan langkah penting karena respons terhadap bencana selama ini sering kali baru bergerak setelah kejadian. Dengan adanya skema pembiayaan yang disiapkan sejak sebelum bencana, pemerintah dan masyarakat memiliki instrumen untuk mempercepat pemulihan ketika terjadi keadaan darurat.

Keterlibatan pemerintah daerah, Bappeda, BPBD, OJK Regional NTB, sektor swasta, hingga kelompok masyarakat desa perlu dipertahankan dalam proses penyusunan skema. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik risiko dan kapasitas ekonomi yang berbeda sehingga kebijakan pembiayaan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat di tingkat lokal.

"Skema yang dibangun harus realistis dan mudah diakses. Jangan sampai instrumen pembiayaan justru sulit dipahami atau terlalu rumit bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Edukasi dan pendampingan harus berjalan bersamaan." Ia juga menilai pengintegrasian pembiayaan risiko bencana dengan sistem perlindungan sosial adaptif dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami gangguan ekonomi akibat bencana membutuhkan dukungan yang dapat diberikan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dari sisi ekonomi daerah, Mirah menekankan bahwa ketangguhan bencana merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian NTB. Sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata memiliki keterkaitan langsung dengan pendapatan masyarakat sehingga gangguan terhadap sektor-sektor tersebut dapat menimbulkan efek berantai.

Besarnya eksposur tersebut terlihat dari struktur ekonomi NTB. Pada 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menghasilkan sekitar Rp24,15 triliun PDRB riil. Artinya, gangguan terhadap produksi dan mata pencaharian di sektor ini dapat berpengaruh lebih luas terhadap aktivitas ekonomi daerah, sehingga perlindungan terhadap risiko bencana juga memiliki dimensi ekonomi.

"Ketika petani kehilangan hasil panen, nelayan kehilangan sumber penghasilan, atau pelaku usaha pariwisata kehilangan pendapatan karena bencana, dampaknya tidak berhenti pada satu rumah tangga. Ada rantai ekonomi yang ikut terganggu. Karena itu, perlindungan finansial harus menjadi bagian dari pembangunan ketangguhan daerah," jelas Mirah.

Senator Mirah berharap hasil kajian Gap Assessment Report yang ditargetkan rampung pada November 2026 dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang konkret. Ia mendorong agar hasil kajian tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi diterjemahkan menjadi instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

"NTB harus dapat memanfaatkan momentum ini untuk membangun sistem pembiayaan risiko bencana yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan hanya bagaimana kita merespons bencana, tetapi bagaimana masyarakat dapat bangkit lebih cepat dan perekonomian daerah tetap berjalan setelah bencana terjadi," tutur Mirah. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru