Sabtu, 10 Oktober 2026

Tinjau Dampak Banjir Bandang, Irman Gusman Dorong “The New Master Plan” untuk Masa Depan Kabupaten

Zainul Azhar - Sabtu, 10 Oktober 2026 16:13 WIB
Tinjau Dampak Banjir Bandang, Irman Gusman Dorong “The New Master Plan” untuk Masa Depan Kabupaten
Jakarta, MPOL - Irman Gusman dorong "The New Master Plan" untuk masa depan kabupaten, demikian saat kunjungan kerja reses ke Kabupaten Solok, meninjau dampak banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah pada 21 September lalu, Jumat (9/10) di Solok Sumstera Barat.

Baca Juga:
Menurutnya gagasan tersebut disampaikan Ketua DPD RI ke-2 itu saat kunjungan kerja reses ke Kabupaten Solok. "Solok tidak sendiri. Kita harus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan terbaik. Solidaritas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten merupakan kekuatan besar dalam mempercepat pemulihan."

Bencana harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata ruang, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan rawan bencana. Penanganan darurat perlu dilanjutkan dengan perencanaan jangka panjang yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.

"Penanganan darurat tentu penting, tetapi kita tidak boleh berhenti di sana. Kita harus berani memikirkan masa depan Solok melalui perencanaan yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan."

Pemerintah Kabupaten Solok memperpanjang masa tanggap darurat hingga 12 Oktober 2026 untuk mempercepat pembersihan material bencana dan pengerahan alat berat.

Sebanyak 19 rumah yang mengalami kerusakan berat direncanakan dibangun kembali melalui relokasi ke kawasan yang lebih aman. Kementerian Pekerjaan Umum juga menunjuk BUMN Karya untuk mendukung pembangunan sabodam guna mengendalikan sedimen.

Sebagai Ketua Dewan Pembina MDMC Sumbar, Irman menekankan pentingnya memasukkan manajemen risiko bencana ke dalam kebijakan pembangunan, termasuk mengkaji skema pembiayaan seperti asuransi kebencanaan.

Selain mitigasi bencana, Ketua Dewan Pakar Bidang Ekonomi UMKM PP Muhammadiyah itu mendorong pengembangan perdagangan karbon (carbon trading) sebagai peluang ekonomi baru bagi Kabupaten Solok.

Dengan kawasan hutan yang disebut mencakup sekitar 60 persen wilayahnya, Solok dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi berbasis pelestarian lingkungan. Namun, realisasinya membutuhkan kajian teknis, verifikasi potensi karbon, kepastian regulasi, dan kemitraan strategis.

"Kelestarian hutan harus kita pandang sebagai aset strategis daerah. Melalui pengelolaan yang tepat, kita bisa menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang sumber penerimaan baru bagi daerah."

Irman juga mendorong integrasi sektor pertanian, pariwisata, dan perlindungan lingkungan, terutama di kawasan Alahan Panjang yang memiliki potensi hortikultura dan wisata alam.

Pelibatan akademisi serta penjajakan kerja sama internasional, termasuk dengan Korea Selatan, dinilai dapat memperkuat perencanaan tata ruang dan pengembangan teknologi mitigasi."

Dalam kesempatan ini juga Ketua Dewan Pengawas DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu menegaskan komitmennya mengawal kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi Kabupaten Solok melalui fungsi kelembagaan DPD RI serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan.

"Yang kita inginkan bukan hanya Solok kembali pulih, tetapi Solok bangkit menjadi daerah yang lebih tangguh, maju, dan berkelanjutan. Musibah ini harus menjadi titik balik untuk membangun masa depan yang lebih baik."

Melalui The New Master Plan, Irman berharap Kabupaten Solok mampu menjadikan pemulihan pascabencana sebagai momentum pembenahan tata ruang, penguatan ekonomi lokal, dan pembangunan daerah yang lebih tangguh terhadap bencana, tuturnya. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru