Rabu, 14 Oktober 2026

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan

Zainul Azhar - Rabu, 14 Oktober 2026 14:32 WIB
Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan
Jakarta, MPOL - Karhutla Kalimantan kian kritis, desak presiden tetapkan bencana nasional dan evaluasi total penanganan, demikian Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, Hasan Basri, Rabu (13/10) di Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah dan sekitarnya, telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

Kabut asap pekat yang mengepung pemukiman, ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, serta lumpuhnya aktivitas harian membuat penanganan di tingkat daerah tidak lagi memadai.

Menyikapi situasi kritis ini, Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, Hasan Basri, dengan tegas menyatakan dukungannya agar Presiden Republik Indonesia segera mengambil langkah luar biasa dengan menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional.

Desakan ini diperkuat dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Peristiwa penangkapan tersebut dinilai menjadi bukti telak bahwa tata kelola dan integritas kelembagaan penanggulangan bencana di Indonesia sedang mengalami krisis akut dan butuh perbaikan mendasar.

Hasan Basri memaparkan bahwa para senator asal Kalimantan secara konsisten telah menyuarakan penderitaan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Pendekatan penanganan Karhutla saat ini terjebak dalam pola birokrasi biasa (business as usual) yang lamban dan tidak efektif meredam perluasan titik api.

"Kami dari Kaukus Kalimantan mendesak Bapak Presiden untuk memberikan atensi dan perhatian khusus. Karhutla di Kalimantan bukan lagi sekadar bencana ekologis musiman, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa jutaan warga negara. Oleh karena itu, penetapan Status Bencana Nasional adalah harga mati agar penanganannya menjadi jauh lebih serius, terpusat, dan optimal."

Dengan status Bencana Nasional, mobilisasi sumber daya negara dapat dilakukan secara total.

Pemerintah pusat memiliki legitimasi penuh untuk menggerakkan seluruh instrumen nasional secara lintas sektor—mulai dari pengerahan teknologi modifikasi cuaca masif, penambahan personel darurat TNI/Polri, penyediaan fasilitas kesehatan siap siaga bagi korban ISPA, hingga penegakan hukum tanpa kompromi terhadap korporasi-korporasi nakal yang membiarkan atau menjadi sumber pembakaran lahan.

Di tengah jeritan rakyat Kalimantan yang tengah berjibaku dengan asap, publik kembali dikejutkan dengan kabar penindakan hukum oleh KPK terhadap pejabat BNPB.

Peristiwa hukum ini dinilai Hasan Basri sebagai tamparan keras sekaligus alarm bahwa sistem mitigasi dan manajemen bencana di tanah air harus dievaluasi secara total.

"Sangat ironis dan mencederai rasa keadilan publik. Di saat rakyat Kalimantan menderita karena asap dan keterbatasan fasilitas penanganan bencana, di pusat justru terjadi dugaan praktik rasuah di dalam lembaga otoritas penanggulangan bencana itu sendiri. Ini skandal moral yang tidak bisa ditoleransi," tegas Senator asal Kalimantan Utara tersebut.

Oleh sebab itu, Kaukus Kalimantan DPD RI mendesak agar penindakan hukum oleh KPK diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, Presiden RI diminta untuk segera menggunakan momentum ini untuk merombak total sistem tata kelola anggaran dan operasional penanggulangan bencana agar dana mitigasi benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat di daerah terdampak, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan biarkan rakyat Kalimantan terus-menerus menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan bobroknya mentalitas birokrasi kebencanaan. Negara harus hadir, presiden harus bersikap tegas, tetapkan Bencana Nasional sekarang juga!" tutur Hasan Basri. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru