Kita ketahui bahwa perkembangan yang terjadi di hari ini sangat pesat, berbagai hal yang perlu diatur seperti misalnya hari ini di luar negeri sudah berkembang kendaraan tanpa awak, misalnya orang sudah bisa naik kendaraan yang tanpa supir, ini dengan kita kan belum diatur.
Baca Juga:
Kemudian transportasi online juga tidak diatur di undang-undang kita, tentu ini perlu pengaturan, sehingga penegak hukum ini punya payung Kokoh, punya dasar untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan yang ada, bahkan kita tahu bahwa terkait dengan ojek online saja, dan tentu banyak hal yang harus kita perbaiki di dalamnya.
Terkait dengan siapa yang berkompeten untuk menangani seluruh kejadian-kejadian di lalu lintas hari ini juga tidak semuanya diatur dengan baik, sehingga ini memerlukan upaya yang serius dari kita semua baik dari teman-teman DPR maupun pemerintah, untuk segera melakukan perbaikan terhadap undang-undang ini.
Kita tahu bahwa undang-undang ini adalah kebutuhan kita semua, mudah-mudahan dengan hadirnya teman-teman semua bisa mendorong agar ini bisa dituntaskan, sehingga permasalahan-permasalahan kesusahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita insyaallah bisa berkurang dengan segera.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani