Rabu, 17 September 2025

Di Indonesia Masih Banyak Orang yang Baik serta Peduli Pilkada

Zainul Azhar - Jumat, 19 Juli 2024 08:49 WIB
Di Indonesia Masih Banyak Orang yang Baik  serta Peduli Pilkada
Jakarta, MPOL - Di Indonesia masih banyak orang yang baik serta peduli Pilkada, demikian pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, mengatakan dalam Dialektika Demokrasi "Aspirasi Parlemen untuk Pilkada Serentak Berkualitas" bersama Komisioner KPU Jakarta Timur Carlos KY Paath, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (Virtual), anggota PKS Mardani Ali Sera (Virtual), Kamis (18/7) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurut Ujang Komarudin saya optimis teman-teman tidak mungkin bangsa ini hanya berputar seperti lingkaran setan di Indonesia masih banyak orang yang baik masih banyak orang yang peduli juga jadi saya meyakini apapun kondisi bangsa ini Pilkada yang rusak pilpresnya, tetapi kita tidak pernah kehilangan optimisme itu untuk membangun bangsa jadi ya diperbaikinya sedikit-sedikit lah ya pelan-pelan lah kalau misalkan dulu orang maju Pilkada habis 100 miliar ya paling dikurangi lah 50 miliar kalau habisnya 20 miliar yang sekarang dikurangi jadi 10 miliar.

Kalau menghilangkan semua saya yakin tidak ada karena semua tadi yang datang ke saya ketika saya melakukan survei semuanya mengatakan kemudian ini uangnya berapa. Nah ini kan mereduksi kita semua mereduksi anak bangsa yang berprestasi untuk bisa ikut kontestasi Anda memang anak muda yang dipaketkan dengan calon gubernur karena memang dia dekat dengan petinggi partai ada juga anak muda di Tangerang yang izin presiden untuk maju ada tapi tidak seberapa itu pun karena punya akses kepada kekuasaan tapi bagi anak bangsa lain yang punya prestasi yang hebat yang membanggakan tidak akan pernah bisa ketika harus berkonsentrasi dengan ukuran dan standar, tutur Ujang Komarudin..

Sedangkan Carlos KY Paath mengatakan memulainya dari sejarah Pilkada serentak di tanggal 27 November 2024 nanti itu akan ada pemilihan gubernur di 37 provinsi pemilihan Bupati walikota di 508 dari total 514 namanya, kemana enamnya ada di DKI Jakarta karena 65 kota dan satu kabupaten di Jakarta itu sifatnya administratif jadi tidak ada pemilihan walikota maupun pemilihan Bupati di Kepulauan seribu .

Desain Pilkada serentak ini di dibangun atau dimulai ketika 2015 di mana pada saat itu pertama kali Pilkada dilaksanakan di 269 daerah secara serentak waktu itu saya kebetulan masih di Kemendagri masih terus juga mungkin masih di situ ya di zaman Pak menterinya almarhum Pak Cahyo Kumolo kami juga mengawasi langsung jalannya Pilkada serentak pertama tahap pertama di 2015 di 269 daerah kalau enggak salah saat itu saya ke Semarang nah berlanjut di tahun 2017 itu ada Pilkada serentak tahap kedua di 171 daerah jadi 2015-2017 dan 2018-2018 itu di sekitar enggak 2017 di 101 daerah 2018 di 171.

Di undang-undang 10 2016 tercantum bahwa pada tahun ini tanggal 27 November bulan November itu digelar Pilkada serentak seluruh Indonesia, kenapa diperlukan Pilkada serentak di seluruh Indonesia sehingga saya waktu itu ketika kami menulis dan mengikuti proses pembentukan undang-undang nomor 10, 2016 itu supaya ada keserempakan pasti ya serentakkan dan seiramanya dengan hasil Pemilu ,hasil Pemilu di tahun yang sama implementasi juga dari putusan MK kalau masyarakat sebelumnya itu mengikuti misalnya Pemilunya 2014 saat itu ya lalu 2017 di Jakarta ada lagi Pilkada akan ada kebosanan di situ.

Nah supaya menghindari itu maka di tahun yang sama ada pemilihan kepala daerah serentak, banyak opsi yang dibangun saat itu misalnya ada Pemilu Nasional dan Pemilu lokal tapi itu cenderung kepada pembentuk cenderung kepada seolah-olah negara kita negara segeral kalau ada pemilu lokal dan pemilu nasional maka yang dipilih adalah Pilkada serentak, nah pada sosialisasi di Jakarta yang melaksanakan Pilkada adalah provinsi kami di cafe kota Jakarta Timur itu hanya sifatnya membantu atau melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat Jakarta Timur ,di tingkat Jakarta Timur jadi Pilkada di Jakarta dari sejarah yang kita tahun sebelum 2007 itu pemilihan gubernurnya melalui DPRD melalui DPRD melalui perwakilan di tahun 2007 Pilkada atau pemilihan gubernur langsung pertama di Jakarta itu ada dua calon saat itu berlanjut itu ada dua calon berlanjut ke 2012 itu ada 6 calon di situ ada empat dari jalur parpol tidak ada calon independen nah di 2024 kita belum tahu ada berapa calon yang akan mendaftar nantinya.

Pastinya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur harus diusung oleh gabungan partai atau gabungan partai politik yang memiliki 20% kursi DPR atau 25% suara eh sah pemilu berarti yang dipakai pemilu 2024 yang lalu khususnya untuk kursi provinsi DPRD provinsi bukan yang nasional ada juga jalur perseorangan nah saat ini KPU di Jakarta lalu di DKI Jakarta dan kpuse kota kabupaten kota di Jakarta sedang melaksanakan tahapan verifikasi faktual untuk calon perseorangan sedang turun ke bawah karena pasangan calon tersebut memenuhi syarat administrasi itu yang bisa tahapan verifikasi faktualnya nanti akan berjalan 10 hari sampai dengan hari minggu nah di saat yang sama kalau bapak ibu teman-teman pulang ke rumah ya pastikan anda lihat stiker tuh ada yang warga Jakarta atau bukan warga Banten atau warga Jawa Barat lihat stiker coklat itu namanya Pak tahapan pencocokan dan penelitian tadi mas mitra sudah sampaikan petugas bantarly kami dari KPU mendatangi rumah ke rumah atau door to door untuk apa untuk mendaftar apakah benar Carlos itu terdaftar eee sebagai calon pemilih karena belum ditetapkan dalam menjadi DPT atau jalan-jalan Carlos ini sudah menjadi as sudah menjadi TNI polri ya kan misalnya saat itu nih masih muda nih kira-kira ya kan siapa tuh udah jadi maka saya tidak bisa mempunyai hak pilih di situ itulah teman-teman panther kami dari rumah ke rumah mendata warga untuk menjadi pemilih di Jakarta, Nah setelah hasil stock with ini dilakukan maka akan ada pengecekan atau perbaikan lagi ada enggak masih ada enggak warga Jakarta ini bicara Jakarta yang belum terdaftar karena kalau belum terdaftar kalau warga kehilangan hak pilihnya makanya itu adalah pelanggaran konstitusi ,oleh karena itu pantarlih di kami sangat sangat detail untuk mencari tahu keberadaan terdaftar atau tidak ya kan kalau yang dipakai Pak dia sudah bisa sudah pindah ke luar Jakarta selama dia masih ber KTP Jakarta maka dia mempunyai hak pilih untuk mengikuti pilgub Jakarta.

Sesuai dengan undang-undang 2 tahun 2024 yang belum lama ini ya disahkan oleh DPR DPR itu masih mencantumkan syarat di pasal 11 ya bahwa pemenang pemilihan gubernur di Daerah Khusus Jakarta itu harus melebihi 50% lebih 50 + 1 pasal tidak ketentuan tidak berubah sama seperti pilgub-pilgub sebelumnya seperti itu dan dukungan dari dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia untuk suksesnya Pilkada serentak di seluruh daerah di Indonesia itu sangat penting dan sejauh ini kami mencermati dan kami melihat bahwa aspirasi atau dukungan anggaran maupun keamanan mungkin dari komisi-komisi terkait itu sangat bagus sangat relevan buat kami di penyelenggara harapan kami atensi itu dukungan itu terus berjalan hingga nanti Pilkada serentak bisa berjalan sukses sesuai dengan harapan kita semua bisa terpilih pemimpin-pemimpin di daerah yang benar-benar mengayomi warganya dan membangun daerahnya, tutur Carlos. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Pilkada  Berpotensi Bertentangan
Sejarah Baru, Presiden Lantik Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara
Tim Perumus Debat Publik Apresiasi KPU Batu Bara Sukses Menyelenggarakan Pilkada Batubara
Pasca Pilkada Serentak,  Ormas di Labusel Deklarasi Wujudkan Kamtibmas Damai
Melalui Cooling System, Kapolrestabes Medan Serukan Semangat Melestarikan Budaya Lokal
Samapta Polres Labusel Amankan Gudang Logistik Pemilu
komentar
beritaTerbaru