Senin, 02 Desember 2024

Helmax Tampubolon Pengacara Medan Utara Tangani Kasus di Lampung dan Viral di Medsos

Toga Pasaribu - Sabtu, 20 Juli 2024 13:51 WIB
Helmax Tampubolon Pengacara Medan Utara Tangani Kasus di Lampung dan Viral di Medsos
Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH, pengacara asal Medan Utara menangani kasus perceraian artis jebolan Primadona Pantura yang viral di media sosial dan telah dilaporkan ke Polda Lampung. (Ist)
Medan, MPOL - Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH, pengacara asal Medan Utara, tepatnya di Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Baca Juga:
Kini menangani kasus perceraian artis jebolan Primadona Pantura yang viral di media sosial dan telah dilaporkan ke Polda Lampung.

Kasus perceraian tersebut menjadi viral di media sosial setelah Rian Maulana (28), suami dari Natalia Dyah Ayuningtyas (22), menyelenggarakan pesta perceraian di rumahnya Pringsewu Provinsi Lampung. Acara pesta perceraian tersebut dihadiri banyak tamu undangan dan direkam oleh tamu undangan dan diunggah di media sosial seperti instagram dan Tiktok sehingga menjadi viral di media sosial.

Momen tersebut diunggah di akun TikTok @matirassaaa.

Dalam unggahan video tersebut terlihat layaknya pesta lengkap dengan panggung acara yang meriah layaknya pesta pernikahan dan lengkap dengan panggung hiburan.

Ada juga tenda yang dilengkapi dengan meja kursi yang dilapisi kain putih layaknya pernikahan pada umumnya dilengkapi pula. Bahkan ada juga hidangan dan sejumlah papan bunga ucapan perceraian.

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan juga sosok pria yang sedang duduk menghadapi tamu undangan.

Belum diketahui alasan untuk menggelar acara perceraian tersebut, namun menurut komentar, nikah mewah cerai pun juga mewah.

"Kurang tahu jelasnya kenapa (gelar acara heboh). Nikah juga mewah dan cerai mewah juga," jelas pemilik video.

Akibat viral video pesta perceraian tersebut, Natalia Dyah Ayuningtyas didampingi kuasa hukumnya Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH melaporkan Rian Maulana ke Polda Lampung, Rabu (17/7/2024) dengan nomor laporan pengaduan: STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm datang ke Polda Lampung bersama pengacara lainnya, Yahya Tulus Nami, Marojahan Hutabarat, Fani Apriyata, dan Deni Aditiya.

Alex menyebutkan, pihaknya melaporkan Rian Maulana atas dugaan pencemaran nama baik karena kliennya belum resmi bercerai dengan Rian apalagi belum ada putusan cerai sehingga dengan adanya pesta perceraian yang diselenggarakan oleh Rian Maulana telah mencemarkan nama baik klien kami.

"Kami telah membuat laporan pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rian sehingga viral di media sosial," ujar Alex kepada wartawan Medan Pos dari Provinsi Lampung, Jumat (19/7).

Saat membuat laporan pengaduan di Polda Lampung, Alex juga membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya.

Kepada wartawan Alex menyebutkan bahwa kliennya dan Rian Maulana belum resmi bercerai yang diputus oleh pengadilan agama.

Namun secara agama, Rian Maulana sudah mengucapkan talak tersebut kepada Natalia.

Alex berharap agar penyidik Polda Lampung segera mengusut kasus ini dengan serius, apalagi kliennya merasa nama baiknya telah tercemar di media sosial.

Natalia sendiri telah membantah terkait isu dirinya selingkuh dari suami dan isu-isu lainnya.

"Saya dituduh melakukan pemerasan dan lainnya, itu semua hoaks dan bohong, kami memang cek-cok hanya berantem kecil saja sebenarnya," kata penyanyi jebolan Primadona Pantura itu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lima Jawara Terbaik Langkat Wakili Sumut pada PORSADIN VI Nasional di Lampung
KPPU Putuskan Adanya Kesepakatan Penetapan Harga Pada Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas Di Pelabuhan Panjang Lampung
Aksi Heroik  Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki
Sesi Kelima, Petinju Sumut Duta dan Josua Menang Melawan  Ferdinan dan Rusdianto di PON XXI/2024 Aceh-Sumut
Sampoerna Academy Medan Diduga Langgar HAM, Pelajar Kelas VIII Tak Diizinkan Masuk Sekolah dengan Alasan Tidak Jelas
Tokoh Pemuda Medan Utara Dukung Aulia Rachman Maju Di Pilkada Kota Medan
komentar
beritaTerbaru