Selasa, 03 Juni 2025

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Sebagian Besar Daerah Tolak KLB

Marini Rizka Handayani - Rabu, 24 Juli 2024 18:39 WIB
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Sebagian Besar Daerah Tolak KLB
Jakarta, MPOL - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan.

Baca Juga:
Alasan Hendry, Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi. Dia sudah diberhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian. Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 orang. Kemudian, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi. "Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi," tegas Hendry.

Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu maksimal 6 bulan.

Hendry juga menegaskan tidak bahwa benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya KLB. "Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa," katanya.

Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.

"Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan PWI," imbuhnya.

Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat. Hendry mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PDPRT.

"Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Hari Kebebasan Pers 3 Mei: Ketua Umum PWI Pusat Desak Negara Selamatkan Demokrasi Lewat Pers yang Sehat
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
Makna Putusan Sela PN Jakpus: Pemberhentian Sayid Iskandarsyah Batal, Hendry Ch Bangun Sah Ketum, dan Noeh Hatumena Sah Plt. Ketua DK PWI 
komentar
beritaTerbaru