Jakarta, MPOL - Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (AMSD) mendukung dan mengapresiasi Surat Telegram (ST) Panglima
TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan
Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya surat dan kerjasama ini membuat
Kejaksaan lebih maximal dan berani dalam menuntaskan kasus korupsi besar yang sedang ditangani
Baca Juga:
"Adanya kerja sama ini justru akan membuat program pemberantasan korupsi bisa lebih maximal, karena
Kejaksaan menjadi lebih berani,l ebih keras dan lebih tegas dalam menjalankan tugasnya," ujar Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Ikhyar mensinyalir penentangan terhadap surat telegram ini sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak agar agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto tidak berjalan, termasuk menggiringnya ke dalam isu dwi fungsi
TNI.
"Kami menduga ada kelompok yang 'menggoreng' kerja sama
TNI dan Kejagung ini sebagai bentuk hadirnya dwi fungsi ABRI, tujuannya apa ? agar
TNI menarik dukungannya sehingga kejagung tidak punya keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi besar yang dibeckingi para mafia," tegas mantan aktivis'98 ini.
Ikhyar mengatakan, publik harusnya memahami bahwa kerja sama pengamanan
TNI ini menguntungkan bagi institusi
Kejaksaan dalam menjalani program-program pemberantasan korupsi.
Hal lainnya diucapkan Wakil Koordinator AMSD Abdul Havid Permana, yang menjelaskan Kejagung mengapit
TNI sebagai bentuk pertahanan dan ketahanan negara.
"Dalam program pemberantasan korupsi, hal itu bukan hanya soal keamanan, karena pemberantasan korupsi tapi juga soal pertahanan dan ketahanan negara. Kenapa, karena makin hancur negara kalau korupsinya masih tidak berani ditangani. Harusnya tidak hanya
TNI, rakyat, mahasiswa pun ikut melindungi, mengawasi, karena ini soal keberlangsungan hidup negara ke depan," ucapnya.
Kemudian Sekjen AMND Akhrom Saleh mengatakan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan cukup tinggi. Mengingat Kejagung sering kali membongkar kasus besar salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri.
"Kalau kita bicara data, Kejagung institusi nomor 3 yang dipercaya publik, yang pertama
TNI, kedua lembaga Kepresidenan dan ketiga
Kejaksaan. Kenapa kejaksaan, karena banyak kasus-kasus besar yang sudah dikuak oleh kejaksaan, salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri, dan sebagainya," paparnya.
Konferensi pers ini juga dihadiri dari Forum Aktivis 98, Paguyuban Masyarakat Tionghoa Arif Hariman, mantan anggota Ikohi Jatim Trio Marpaung.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani