Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu yang Viral di Medsos , Dua Lagi Diburu
Dengan gerak cepat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang videonya viral di m
Sumatera Utara
Medan, MPOL -PT Perkebunan Nusantara IV Regional I secara sah dan meyakinkan dinyatakan sebagai pihak yang memegang alas hak atas areal yang berada di Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Hal tersebut di sampaikan oleh Legal PTPN IV Regional I Doni Manurung di kantornya, Medan (06/06).
Dijelaskan oleh Doni, walaupun secara legalitas sudah sangat kuat, saat ini masih terdapat kelompok penggarap yang menamakan dirinya Forum Tani Sejahtera (Futasi) yang terus berupaya melakukan penyerobotan, perusakan kebun negara, bahkan melukai karyawan Perusahaan dengan aksi anarkis.
"Kurang dari dua pekan kondisi di Kebun Bangun Afdeling IV semakin mencekam. Ada dua peristiwa pembaacokan kepada personil keamanan Kebun Bangun sehingga karyawan kami terluka parah," kata Doni.
Peristiwa pertama terjadi pada 27 Mei 2024 dimana personel pengamanan kebun Rudianto dibacok dibagian kepala belakang. Pelaku berinisial MS (37 tahun) telah ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum di Polresta Pematang Siantar. Kejadian pembacokan selanjutnya terjadi pada 5 Juni 2024 dengan korban Peltu (Purn) Rasiono, yang sehari-harinya merupakan Kepala Pengamanan Kebun Bangun. Atas pembacokan ini pihak manajemen Kebun Bangun telah melimpahkan kejadian dengan membuat laporan ke Polresta Pematangsiantar.
"Sengkata lahan ini sudah berlangsung panjang. Bahkan pihak Futasi secara legal sudah melayangkan gugatan antara lain di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun gugatan mereka kepada PTPN III (Persero) yang saat ini bernama PTPN IV Regional I, ditolak oleh Hakim," ungkap Doni.
Dijelaskannya, Futasi melalui Jonar Sihombing (saat itu menjabat sebagai ketua FUTASI) telah melayangkan gugatan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar sebagai Tergugat I dan PTPN III (Persero) sebagai Tergugat II ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan register Nomor : 143/G/2022/PTUN.MDN tanggal 22 November 2022. Mereka menggugat terkait terbitnya sertifikat HGU Nomor 1/Pematangsiantar Desa/Kel Gurilla, tanggal penerbitan 24 Januari 2005, surat ukur No. 02/Talun Kondot 2006, tanggal 24 Januari 2006.
Namun gugatan tersebut telah diputus oleh Majelis PTUN (Tingkat pertama) dengan amar putusan menyatakan gugatan FUTASI tidak dapat diterima. Selanjutnya pihak kelompok Tani FUTASI mengajukan banding ke PTUN Medan dengan register No. 87/B/2023/PTUN.MDN.
"Permohonan Banding itu juga ditolak sehingga tingkat banding dimenangkan PTPN III (Persero) dengan putusan majelis menguatkan Putusan PTUN Medan sebelumnya," tambah Doni.
Tidak berhenti sampai disitu, kelompok penggarap FUTASI kembali mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI melalui kepaniteraan PTUN Medan dengan register No. 6K/TUN/2024. Hasilnya pada tanggal 04 Maret 2024 perkara No. 143/G/2022/PTUN.MDN Jo. No. 87/B/2023/PTUN.MDN Jo. No. 6K/TUN/2024 kembali dimenangkan PTPN III (Persero) dengan amar putusan Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Jonar Sihombing.
"Putusan-putusan tersebut di Pengadilan TUN mulai dari Tingkat pertama, Tingkat banding sampai Kasasi merupakan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewjisde). Kita berharap Penggarap Futasi menghormati hukum dan menghentikan aksi anarkisnya. Negara kita negara hukum dan jelas dengan bahwa PTPN IV Regional I adalah pemegang hak yang sah atas Kebun Bangun," kata Doni.
"Kami juga sangat menyayangkan peristiwa pembacokan dan percobaan pembunuhan karyawan kami oleh kelompok penggarap. Kami percaya Pihak Kepolisian utamanya Kapolres Pematang Siantar dapat bergerak cepat menangkap pelakunya sehingga hukum dan keamanan dapat ditegakkan," harapnya.
Baca Juga:
Dengan gerak cepat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang videonya viral di m
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Ketua DPRD Deliserdang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Deliserdang Zakky Shahri SH bersama Wakil Bup
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Tingkat II, Partai Golkar Kabupaten Deliserdang menggelar kegiatan buka puasa bersama yang
Sumatera Utara
Polsek Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Tim Opsnal Polsek Pancur Batu
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama delapan perguruan tinggi mitra di Kota Medan melaksanakan pena
Sumatera Utara
,jakartaMPOL PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo resmi memberangkatkan 1.160 peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 secara serentak dari berbagai
Nusantara
Medan, MPOL Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 H
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyiapkan tambahan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) guna
Ekonomi
Medan, MPOL Bajaj Maxride kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan mitra melalui pelaksanaan p
Ekonomi
Medan, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH memberikan
Sumatera Utara