
Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Klaim Tanah Adat Non-Simalungun di Kabupaten Simalungun
Jakarta, MPOL Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak klaim tanah adat NonSimalungun di Kabupaten Simalungun secara tegas demikian Dr. Sarmed
NasionalMedan, MPOL -PT Perkebunan Nusantara IV Regional I secara sah dan meyakinkan dinyatakan sebagai pihak yang memegang alas hak atas areal yang berada di Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Hal tersebut di sampaikan oleh Legal PTPN IV Regional I Doni Manurung di kantornya, Medan (06/06).
Dijelaskan oleh Doni, walaupun secara legalitas sudah sangat kuat, saat ini masih terdapat kelompok penggarap yang menamakan dirinya Forum Tani Sejahtera (Futasi) yang terus berupaya melakukan penyerobotan, perusakan kebun negara, bahkan melukai karyawan Perusahaan dengan aksi anarkis.
"Kurang dari dua pekan kondisi di Kebun Bangun Afdeling IV semakin mencekam. Ada dua peristiwa pembaacokan kepada personil keamanan Kebun Bangun sehingga karyawan kami terluka parah," kata Doni.
Peristiwa pertama terjadi pada 27 Mei 2024 dimana personel pengamanan kebun Rudianto dibacok dibagian kepala belakang. Pelaku berinisial MS (37 tahun) telah ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum di Polresta Pematang Siantar. Kejadian pembacokan selanjutnya terjadi pada 5 Juni 2024 dengan korban Peltu (Purn) Rasiono, yang sehari-harinya merupakan Kepala Pengamanan Kebun Bangun. Atas pembacokan ini pihak manajemen Kebun Bangun telah melimpahkan kejadian dengan membuat laporan ke Polresta Pematangsiantar.
"Sengkata lahan ini sudah berlangsung panjang. Bahkan pihak Futasi secara legal sudah melayangkan gugatan antara lain di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun gugatan mereka kepada PTPN III (Persero) yang saat ini bernama PTPN IV Regional I, ditolak oleh Hakim," ungkap Doni.
Dijelaskannya, Futasi melalui Jonar Sihombing (saat itu menjabat sebagai ketua FUTASI) telah melayangkan gugatan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar sebagai Tergugat I dan PTPN III (Persero) sebagai Tergugat II ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan register Nomor : 143/G/2022/PTUN.MDN tanggal 22 November 2022. Mereka menggugat terkait terbitnya sertifikat HGU Nomor 1/Pematangsiantar Desa/Kel Gurilla, tanggal penerbitan 24 Januari 2005, surat ukur No. 02/Talun Kondot 2006, tanggal 24 Januari 2006.
Namun gugatan tersebut telah diputus oleh Majelis PTUN (Tingkat pertama) dengan amar putusan menyatakan gugatan FUTASI tidak dapat diterima. Selanjutnya pihak kelompok Tani FUTASI mengajukan banding ke PTUN Medan dengan register No. 87/B/2023/PTUN.MDN.
"Permohonan Banding itu juga ditolak sehingga tingkat banding dimenangkan PTPN III (Persero) dengan putusan majelis menguatkan Putusan PTUN Medan sebelumnya," tambah Doni.
Tidak berhenti sampai disitu, kelompok penggarap FUTASI kembali mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI melalui kepaniteraan PTUN Medan dengan register No. 6K/TUN/2024. Hasilnya pada tanggal 04 Maret 2024 perkara No. 143/G/2022/PTUN.MDN Jo. No. 87/B/2023/PTUN.MDN Jo. No. 6K/TUN/2024 kembali dimenangkan PTPN III (Persero) dengan amar putusan Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Jonar Sihombing.
"Putusan-putusan tersebut di Pengadilan TUN mulai dari Tingkat pertama, Tingkat banding sampai Kasasi merupakan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewjisde). Kita berharap Penggarap Futasi menghormati hukum dan menghentikan aksi anarkisnya. Negara kita negara hukum dan jelas dengan bahwa PTPN IV Regional I adalah pemegang hak yang sah atas Kebun Bangun," kata Doni.
"Kami juga sangat menyayangkan peristiwa pembacokan dan percobaan pembunuhan karyawan kami oleh kelompok penggarap. Kami percaya Pihak Kepolisian utamanya Kapolres Pematang Siantar dapat bergerak cepat menangkap pelakunya sehingga hukum dan keamanan dapat ditegakkan," harapnya.
Baca Juga:
Jakarta, MPOL Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak klaim tanah adat NonSimalungun di Kabupaten Simalungun secara tegas demikian Dr. Sarmed
NasionalJakarta, MPOL Sistem politik Indonesia sejak kemerdekaan hingga era reformasi berada di persimpangan demikian pendiri Skala Survei Indones
NasionalBatu Bara, MPOL Angin kencang hantam dinding kaca kantor Bupati Batu Bara hingga porak poranda. Pecahan kaca dinding proyek Rp 54 Miliar
Sumatera Utara, MPOL Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha yang juga K
Sumatera UtaraLabusel, MPOL Wujud nyata kepedulian dan rasa kemanusiaan ditunjukkan Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muha
Sumatera UtaraTapsel, MPOL Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV Regional I melalui Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Dedi Ariandi, melakukan audiensi
BeritaSergai, MPOL Pos Angkatan Laut (Posal) Bedagai Tanjung Beringin melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Dr. H. Adlin Umar Y
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Stand UMKM yang berada di komplek Istana Niat Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara kembali terbakar, Sela
BeritaDeli Serdang, MPOL Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Malam Renungan
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengatakan adanya diskriminatif terhadap perempuan dari
Nasional