Sabtu, 12 Juli 2025

Walikota Diminta Beri Perhatian Serius, Disdik Medan Diduga Belum Distribusikan KIA ke Sekolah

Redaksi - Jumat, 11 Juli 2025 10:11 WIB
Walikota Diminta Beri Perhatian Serius, Disdik Medan Diduga Belum Distribusikan KIA ke Sekolah
Medan, MPOL:
Kartu Identitas Anak (KIA) sebagaimana program pemerintah melalui Kemendagri No 2 Tahun 2016 yang secara nasional diberikan kepada anak Indonesia yang berumur 0 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari, sudah harus dimiliki anak-anak. Namun sepertinya di Kota Medan, KIA belum sepenuhnya tersalurkan.

Baca Juga:

Pasalnya, sejumlah kepala Sekolah Dasar di Kota Medan dan puluhan orang tua siswa yang dikonfirmasi mengaku mereka belum menerima KIA.


"Sampai sekarang kami belum ada menerima KIA dari siapapun. Memang kami tahu sejak beberapa tahun lalu sudah ada rencana memberikan KIA sebagai identitas anak namun sampai saat ini belum ada itu," kata mereka.


Sementara itu (dalam konfirmasi yang sempat termuat penjelasan Kabid Pembinaan SD) yang benar adalah Kadis Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengaku sudah mendistribusikan KIA ke sekolah-sekolah.

"Yang mencetak KIA itu Dukcapil dan kami (Dinas pendidikan) sifatnya hanya untuk mendistribusikan. Setelah kami terima langsung kami distribusikan karena itu adalah hak anak. Memang masih ada setengah dos lagi disini yang belum disalurkan, nanti setelah sekola masuk semua segera diberikan," aku Benny.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Baginda Siregar yang dikonfirmasi wartawan mengaku telah mencetak KIA dan menyerahkannya ke Dinas Pendidikan.

"KIA itu dicetak Disdukcapil sesuai data siswa yang diberikan Dinas Pendidikan. Kemudian, ada yang dibagikan langsung ke sekolah dan ada juga yang diserahkan ke Dinas pendidikan untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah," kata Baginda Siregar, Kamis (10/7).


Dia mengatakan, jika KIA sudah selesai dicetak, segera diantar ke Dinas Pendidikan karena KIA adalah hak anak. Jika masyarakat ingin cepat dapat KIA bisa langsung datang ke kantor Dukcapil.

"Kami hanya bisa mencetak 300 eks, masyarakat juga bisa langsung datang tanpa harus melalui Dinas Pendidikan," jelasnya.


Walikota Medan Rico Waas diminta segera turun tangan tidak lagi hanya membiarkan Kadis Pendidikan menangani KIA tersebut. Pasalnya, pengakuan Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil seolah bertolak belakang dengan pengakuan para kepala sekolah dan orang tua siswa.


"Sepertinya ada yang tidak beres dengan pendistribusian KIA di Medan setelah mendengar pengakuan para kepala sekolah dan orangtua siswa. Apakah ada permainan di internal Disdik Medan, walikota Medan harus segera turun tangan," kata pengamat kebijakan publik Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk.


Sementara informasi diperoleh, KIA telah dicetak Disdukcapil dan telah diserahkan pada akhir tahun 2024 ke Dinas pendidikan Kota Medan. Program pengadaan KIA diberikan kewenangan untuk kepada Kabid Pembinaan SD, Bambang Sadewo dan membentuk tim yang disebut-sebut ketua tim Erina Manik."Kabid pembinaan SD dan Katim Erina Manik lah yang berurusan ke Disdukcapil untuk pencetakan KIA," ujar sumber yang tidak bersedia disebut identitasnya.


Wak Genk menilai ada dugaan pelaporan yang tidak beres kepada Kadis Pendidikan oleh anakbuahnya makanya dia mengaku telah didistribusikan ke sekolah-sekolah.

"kita berharap agar Kadis menindak tegas anak buahnya tersebut. Jangan gegara mereka program pemerintah untuk meningkatkan kwalitas pendidikan dan pelayanan menjadi tersendat. Kita tahu Kadis pendidikan yang notabene ada hubungan famili dengan Gubsu Bobby Nasution sangat konsen dengan pendidikan oleh karena itu, bersihkan orang-orang yang tidak mendukung program Walikota Medan dalam memajukan dunia pendidikan," tegasnya.


Aktivis yang kerap memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bidang pelayanan itu mengatakan, jika KIA belum diterima para siswa merupakan pembangkangan atas Permendagri No 2 Tahun 2016.

Dia mendesak DPRD Medan untuk segera melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Disdik Medan dan Disdukcapil tentang KIA. Perlu dipertanyakan anggaran untuk pencetakan KIA darimana berasal.

"Sejatinya program pemerintah dalam hal pengadaan barang atau jasa tentu memiliki anggaran. Saya tidak tahu apakah pengadaan KIA ini sudah pernah dianggarkan di APBD Kota Medan atau darimana diperoleh," tegasnya.


"Kita juga mendesak Ombudsman RI sebagai pengawas kebijakan aparatur sipil negara turun ke Dinas pendidikan dan Disdukcapil sejauhmana Permendagri No 2 Tahun 2016 dijalankan. Demikian juga aparat penegak hukum turut mengawasi penganggaran untuk pengadaan KIA di Kota Medan," pungkasnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2 Tahun 2016, secara nasional melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/kota akan memberikan KIA (Kartu Identitas Anak). KIA ini adalah identitas resmi untuk anak-anak berusia di bawah 17 tahun yang belum menikah, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

KIA berlaku diseluruh Indonesia, yang masing-masing dikeluarkan dinas pendidikan setempat untuk sekolah SD dan SMP dan berlaku hingga siswa berusia 17 tahun kurang satu hari.


Adapun tujuan KIA adalah meningkatkan pendataan penduduk anak, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak, meningkatkan pelayanan publik untuk anak.


KIA ini sendiri memiliki dua versi yakni, untuk anak usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun. KIA untuk anak usia 0-5 tahun berlaku hingga usia 5 tahun. Sementara KIA untuk anak usia 5-17 tahun berlaku hingga usia 17 tahun kurang satu hari. Setelah usia 17 tahun, KIA akan diganti dengan KTP-el.


Selain sebagai identitas resmi ana, KIA juga bermanfaat untuk memudahkan pengurusan berbagai keperluan anak, seperti pendaftaran sekolah, pembukaan rekening bank, dan lain-lain. Di KIA ditulis Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta meningkatkan akurasi data kependudukan anak. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Kangkangi Permendagri No 2/2016, KIA Menumpuk Dimeja Kabid Pembinaan SD?, Disdik Medan: Kami Hanya Mendistribusikan
Musik dan Tarian untuk Bantu Pendidikan Anak Desa
Bupati Langkat Terima Kunjungan Kolej Komuniti Malaysia, Kolaborasi Pendidikan Antarbangsa
Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok Tinjau Pemberian MBG
Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan
dr Dewi Fitriana Reses di Batang Kuis, Pemprovsu dan Pemkab DS Diminta Segera Wujudkan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis
komentar
beritaTerbaru