Sabtu, 02 Agustus 2025

Kembali Polres Pelabuhan Belawan Amankan 7 Pelaku Premanisme Pungli

Toga Pasaribu - Sabtu, 03 Mei 2025 11:12 WIB
Kembali Polres Pelabuhan Belawan Amankan 7 Pelaku Premanisme Pungli
Ketujuh pelaku yang diamankan dari Jalan KL. Yos Sudarso Simpang KIM, Jalan Titi Pahlawan, Simpang pintu Tol Tanjung Mulia dan Jalan Marelan Pasar V. (Topas)
Belawan, MPOL -Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Pada Jumat, (02/5/2025).

Baca Juga:
Sebanyak tujuh pelaku aksi premanisme berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing Erwin (39), Iqbal (41), Endar alias Iyan (32), Tomy (24), Ali Yakub (58), Ponidi (74), dan Alwi Pratama (24). Mereka ditangkap saat melakukan pungli dengan modus sebagai petugas parkir liar dan berpura-pura mengatur arus lalu lintas di beberapa titik seperti Jalan KL. Yos Sudarso Simpang KIM, Jalan Titi Pahlawan, Simpang pintu Tol Tanjung Mulia dan Jalan Marelan Pasar V.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Sabtu (3/5) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Ketujuh pelaku diamankan dalam giat penindakan aksi premanisme oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Dari tangan mereka kami sita satu buah peluit dan uang tunai sebesar Rp367.000,- yang diduga hasil dari pungli. Hasil tes urine juga menunjukkan lima di antaranya positif menggunakan narkoba," ungkap Kapolres.

Saat ini ketujuh pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pendalaman lebih lanjut.

AKBP Oloan Siahaan juga menyampaikan himbauannya kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang terjadi melalui call center 110.

"Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan tidak ragu melapor kepada kepolisian. Mari kita bersama-sama wujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk aksi premanisme," tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga. Pungkasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (01/5) lalu, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan 7 Pelaku Premanisme Pungli Berkedok Juru Parkir dan Pengatur Lalin dari lokasi pintu tol Mabar, Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Raya, Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung dan Jalan RPH Mabar.

Ketujuh pelaku yang ditangkap yakni Susanto (44), Ingot alias Amri (38), Mhd. Rizki (26), Egi alias Putra (30), Reza (27), Yayang alias Ismail (35), dan Jeni Efriadi (35).**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ancam Jual Organ Tubuh Jika Tebusan Rp50 Juta Tak Diberikan, Tim Gabungan Tangkap Tiga Wanita Penculik Anak di Marelan
Polsek Bilah Hulu Gulung Pengedar Narkoba, 10 Paket Sabu Disita
Polres Batu Bara Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri Dan Sita 1 Kg Sabu Serta Soft Gun
BNNP Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Kosan Jalan Dame, Dua Kurir Ikut Diringkus
Acam Pakai Cangkul, Pria Asal Rawang Dijebloskan Ke Polsek Kota Kisaran
Polsek Pulau Raja Amankan Bos Pakain Setubuhi Karyawanya Selama Dua Tahun
komentar
beritaTerbaru