Kamis, 19 Juni 2025

Polsek IndrapuraTangkap Warga Simaungun Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Marlan MS - Minggu, 04 Mei 2025 20:00 WIB
Polsek IndrapuraTangkap Warga Simaungun Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Ist
Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Indrapura .
Batu Bara, MPOL -Dua pria warga Simalungun berinisial MS 34 tahun, dan HS 35 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura yamg diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor dikawasan Batu Bara . Kedua pria tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (3/5/2025) sore.

Baca Juga:

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi mengungkapkan, peristiwa perampasan terjadi, Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban, Najwa Cantika (13), warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3372 UAA berboncengan dengan temannya, Jaskia Putri.

Saat melintas di jembatan Tol (flyover) Jalinsum, Desa Sipare-pare, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai dua orang tidak dikenal datang dari arah belakang dan menabrak korban.

Salah satu pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor milik Najwa ke arah Kisaran.

Setelah kejadian, korban bersama temannya pulang dalam kondisi luka dan segera melapor kepada ibunya, Lamini Pakpahan. Keesokan harinya, Lamini membuat laporan resmi ke Polsek Indrapura.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Manahan Siregar, bersama tim melakukan penyelidikan intensif

Dari hasil informasi lapangan, diketahui bahwa kedua pelaku berencana menjual motor hasil rampasan tersebut di daerah Perbaungan.

Tim gabungan dari Polsek Indrapura dan Polsek Perbaungan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat ditangkap, barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban masih berada di tangan mereka.

Selain Honda Beat milik korban, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru