, MPOL -Sakit Hati Dijadikan "ATM" Berjalan, Ini Alasan
Kepot Suruh Bacok Jaksa Jhon Wesly Sinaga- Terakhir Dimintai Burung
Baca Juga:
Medan (Medan Pos)
Motif aksi pembacokan
jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga secara perlahan mulai terkuak. Alpa Patria alias
Kepot menyuruh Surya Darma alias Gallo karena
sakit hati karena dirinya sering dimintai uang semacam "ATM Berjalan".
Dedi Pranoto, SH, MH, kuasa hukum tersangka, Alpa Patria Lubis alias
Kepot (otak pelaku), menyebut, kliennya nekat menyuruh orang membacok
jaksa tersebut karena kesal.
"Klien saya merasa kesal dirinya dijadikan semacam keran seperti ATM gitu.Dia
sakit hati, sehingga menyuruh Surya Darma alias Gallo membacok," kata
Dedi Pranoto usai bertemu dengan Alpa Patria alias
Kepot di depan gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Menurut dia, kliennya dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang Alpa Patria Lubis alias
Kepot yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga.
"Pernyataan klien saya, ada (diminta) 60 juta, 40 juta, dan 30 juta dan terakhir
jaksa meminta burung," sebut Dedi.
Diungkapkannya, perkenalan
Kepot dengan Jhon Wesly terjadi pada 2024 lalu. Alpa Patria Lubis alias
Kepot terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengrusakan (406 KUHP dan pengrusakan (406).
"Ini bermula 2024 perkara yang menimpa klien saya. Memuncaknya kemarin permintaan burung," katanya.
Ditanya soal penyaluran uang,
Dedi Pranoto menyebut secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang.
Tapi, sambungnya, pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga itu diotaki
Kepot hanya untuk peringatan, tidak menghabisi.
"
Kepot bermaksud hanya untuk memberi peringatan saja bukan untuk menghabisi," jelas
Dedi Pranoto.
Menurut klien saya, sebut
Dedi Pranoto bahwa permintaan uang dan burung itu dirasa untuk memberikan hukum lebih ringan kepada
Kepot.
"Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Jangan sampai mati. Kurang lebih tuntutan lebih ringan," sebutnya lagi, menambahkan
Kepot memang sudah lama sebagai anggota ormas.
Dia berharap, kasus pembacokan yang diotaki kliennya dapat diproses secara transparan dan mendalam, tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Harapan kita semua terbuka agar peradilan berjalan dengan benar. Kalau salah ya salah," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan tiga tersangka pembacokan
jaksa Jhon Wesly Sinaga.
Ketiganya adalah, Alpa Patria Lubis alias
Kepot, Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil.
Kini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan