Medan, MPOL: Polres Asahan menangkap oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Asahan karena terlibat aksi
perampokan di Lingkungan II, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (18/7) lalu.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (4/8), menyebutkan oknum anggota BNN Kota Asahan yang
ditangkap itu berinisial H bersama dua orang lainnya inisial Z dan C.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti
senjata api yang diduga digunakan untuk melakukan aksi
perampokan, 4 unit sepeda motor, 5 telepon genggam dan 80 butir peluru kaliber 9 milimeter.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, saat hubungi terkait penangkapan anggota BNN Kota Asahan itu akan mengeceknya. "Saya cek dulu ya laporannya," ujarnya singkat.***
Sementara itu, Kepala BNN Kota Asahan, Adrea R Zulhelfi, ketika hubungi tidak menampik telah
ditangkapnya oknum H karena diduga terlibat aksi perampok tersebut.
"Kasusnya ini kita serahkan ke Polres Asahan ya. Kita tunggu nanti hasil press rilisnya saja. Sebab mereka yang menangani perkaranya.
BNN Asahan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada penyidik Polres Asahan," pungkasnya
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan