Medan, MPOL:Seorang anggota Bhayangkari Polres Pakpak Bharat bernama HU Boru Panjaitan (32) mengadu kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Baca Juga:
Dia tidak terima dengan perlakuan suaminya, Brigadir FN terhadap dirinya.
Sejak mereka menikah pada 2002 lalu, HU Boru Panjaitan mengaku tidak pernah diberi nafkah.
Padahal, suaminya itu memiliki gaji pokok, maupun tunjangan sebagai anggota Polri.
Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan setiap hanya, HU berwira usaha laundry pakaian yang sudah diusahainya sejak sebelum menikah.
Dalam pengaduannya itu dia memohon perlindungan hukum atas perbuatan suaminya.
"Dia ini suami saya, tidak pernah menafkahi saya selama masa pernikahan," sebut HU Boru Panjaitan, Rabu (6/8/2025).
Dia menduga, suaminya memiliki kebiasaan bermain game. Uang yang seharusnya diberikan kepada istri untuk keperluan rumah tangga, malah habis digunakan ke yang tidak penting.
"Dia ini (FN) sering melakukan perjudian, game online dan juga menjalani hubungan dengan wanita lain," tuturnya.
HU Boru Panjaitan telah menikah dengan Brigadir FN sejak tahun 2022 lalu.
Selama 3 tahun HU tidak diizinkan bersosialisasi ke Bhayangkari bersama istri-istri Polisi lainnya.
Belakangan terkuak, ternyata hal itu diduga untuk menutupi kelakuan sang suami diluar.
Parahnya lagi, lanjut HU, pernah diancam akan ditembak oleh FN.
Ancaman diduga dilakukan FN agar istrinya tidak mengadu ke Propam maupun atasannya.
"Kemudian, setelah kami cekcok di dalam rumah tangga, dia (FN) ini juga pernah mengancam menembak saya menggunakan pistol dinas," katanya.
HU dan FN saat ini sudah pisah ranjang kurang lebih selama 4 bulan dan sedang berproses bercerai ke pengadilan.
Dia menyebut, suaminya itu manipulatif dan penuh kebohongan karena kepada rekan kerjanya menjelekkan HU.
Karena itu, HU berharap Polda Sumut menindak tegas Brigpol FN.
Dia khawatir ditembak atau dianiaya setelah melaporkan perlakuan suaminya ke Kapolda.
Akibat diperlakukan kurang baik, HU mengaku stres hingga sempat mendatangi psikiater.
"Saat ini saya merasa terancam dan saya mengalami ganguan psikis. Bahkan, saya juga pernah konseling ke psikologi karena saya merasa trauma," ungkapnya.
"Saya Mohon kepada Kapolda agar melindungi saya, karena yang bersangkutan masih bertugas di Polres Pakpak Bharat. Saya takut jika bertemu lagi dengan yang bersangkutan. Untuk itu, saya meminta ke Kapolda Sumut agar yang bersangkutan dipindahkan dari Polres Pakpak Bharat. Karena jika yang bersangkutan masih bertugas disana, saya merasa terancam," lirihnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, kedua belah pihak sudah pernah melakukan mediasi, namun tidak pernah mencapai kesepakatan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengaku, pihaknya sudah menerima aduan HU Boru Panjaitan.
Dia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti aduan istri personel polisi tersebut.
"Kita cek dulu aduannya. Yang jelas akan ditindaklanjuti," tandasnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan