Jumat, 08 Agustus 2025

Polsek Bosar Maligas Tangkap Seorang Nelayan, Sita 10,37 Gram Sabu

Ronald Hutagalung - Jumat, 08 Agustus 2025 20:02 WIB
Polsek Bosar Maligas Tangkap Seorang Nelayan, Sita 10,37 Gram Sabu
Ist
Pelaku dan barang bukti narkoba diapit Ipda Roy Jansen Ompusunggu Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas.
Simalungun, MPOL-Polsek Bosar Maligas kembali menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di lintas kabupaten.

Baca Juga:
Komitmen itu dibuktikan setelah Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Iptu Soni Silalahi didampingi Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen Ompusunggu memimpin penangkapan tersangka narkoba beserta anggotanya berhasil mengamankan 10,37 gram sabu beserta kurir dan perangkat distribusinya.

Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun Iptu Soni Silalahi, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/8/2025), menjelaskan, penangkapan ini merupakan wujud kerja nyata dan serius dalam memberantas kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda.

"Ini adalah bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tim kami terus bekerja keras 24 jam untuk memastikan wilayah Bosar Maligas bebas dari peredaran narkotika," ujar Iptu Soni.

Menurutnya, operasi penangkapan berlangsung di jalan umum Nagori Sei Merbo, Kecamatan Ujung Padang, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Senin malam (4/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. .

Hasil dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tersangka, SHD (45), seorang nelayan asal Dusun II Gang Langgar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Disebutkan Iptu Soni, aksi ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel pada Senin malam pukul 21.00 WIB di kawasan Nagori Sei Merbau kerap terjadi aktivitas transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan warga.

Merespon informasi itu personil segera meluncur ke TKP tepat pukul 23.00 WIB. Tidak lama berselang, muncul dua orang yang sesuai dengan deskripsi yang diberikan warga. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam dengan nomor polisi BK 6377 TBU dan menunjukkan perilaku yang sangat mencurigakan.

"Melihat tingkah laku mereka yang tidak wajar, tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Kinerja tim sangat baik karena berhasil menangkap satu pelaku meski dalam kondisi cuaca hujan dan satu pelaku lainnya sempat melarikan diri ke perkebunan sawit," ucap Iptu Soni.

Penggeledahan komprehensif yang dilakukan petugas di tempat kejadian dan membuahkan hasil yang sangat signifikan. Tim menemukan berbagai barang bukti yang tersembunyi dengan rapi di dalam jok sepeda motor, menunjukkan modus operandi yang terencana dan terorganisir.

Barang bukti utama yang diamankan adalah satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,37 gram dan satu paket klip plastik sedang berisi diduga sabu-sabu. "Selain narkotika, tim juga mengamankan seluruh perangkat distribusi yang menunjukkan ini adalah operasi besar," ujar Iptu Soni merinci temuan penting.

Peralatan distribusi yang disita meliputi satu skop dari pipet plastik untuk mengambil sabu, 43 klip plastik sedang kosong, 13 klip plastik sedang kosong dalam satu wadah besar, 200 klip plastik kecil kosong yang siap digunakan, satu pisau kater untuk memotong kemasan, dan sepeda motor yang menjadi alat transportasi.

Hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut dibawa dari Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara untuk diantarkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas. Pengakuan ini membuka fakta adanya jaringan distribusi narkoba lintas kabupaten yang sistematis dan terstruktur.

"Tersangka mengaku rekannya yang kabur bernama Nainggolan dan mereka bertetangga di Tanjung Tiram. Mereka berboncengan menjalankan misi pengiriman narkoba sesuai pesanan konsumen di sini," ungkap Iptu Soni menguraikan pola distribusi jaringan tersebut.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku dan barang bukti diboyong ke Markas Polsek Bosar Maligas. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru