Jumat, 26 September 2025

Sahuti Tuntutan Warga, Polda Sumut Gerebek Gudan Pengoplosan Gas, Tidak ada Aktivitas

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 09 Agustus 2025 14:24 WIB
Sahuti Tuntutan Warga, Polda Sumut Gerebek Gudan Pengoplosan Gas, Tidak ada Aktivitas
Personel Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi gudang yang diduga tempat pengoplosan gas di Percut Seituan, Jumat (8/8/2025) petang.(ist)
Medan, MPOL: Petugas Unit I Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas di Jalan Kramat Kuda Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8/8/2025) petang.

Baca Juga:
Pantauan wartawan, puluhan personel kepolisian dipimpin Kompol Mulyadi mendatangi gudang dengan menaiki beberapa unit mobil.

Petugas langsung merangsek ke bangunan gudang yang bagian pintu depannya ditutup seng. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas apapun di dalam gudang tersebut.

Di lokasi, petugas hanya menemukan lahan kosong yang dikelilingi pagar tembok. Tidak ditemukan tanda-tanda adanya bekas aktivitas di dalam gudang tersebut.

Setelah sempat melakukan penyisiran, petugas kemudian 'balik kanan' tanpa hasil.

Penggerebekan yang dilakukan personel Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut tersebut menanggapi adanya aksi massa di Mapolda Sumut, Jumat (8/8/2025) siang.

Massa mendesak Polda Sumut untuk menindak tegas praktik pengoplosan gas yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

"Mereka ini (Mafia-red) diduga mengoplos gas bersubsidi ukuran 3 Kilogram, dengan cara memindahkan isinya ke tabung ukuran 5 kg, dan 12 kilogram," kata Ricky dalam orasinya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi tentang penggerebekan gudang diduga tempat pengoplosan gas di Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang itu mengaku belum memperoleh data hasil kegiatan tersebut.

"Nanti kalau saya sudah dapat datanya saya sampaikan, ya," tandas AKBP Siti Rohani, Sabtu (9/8/2025).***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Mobil Antik Bodong, Kejatisu: Masih P19
Sindikat Perdagangan Bayi Diungkap, Sejak Tahun 2023 Sudah 8 Bayi Dijual ke Sejumlah Propinsi
Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Antar Propinsi, 8 Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Manfaatkan PMI Illegal, Poldasu Sita 10 Kg Sabu
Poldasu Bantah OTT Anak Buah Dirlantas, Kabid Humas: Hanya Penegakan Disiplin
Sidang Prapid Ricuh di PN Medan, Hakim Eti Astuti Diteriaki dan Bidkum Poldasu Dinilai Tak Profesional
komentar
beritaTerbaru