Rabu, 18 Juni 2025

Sita 23 Kg Sabu dan 500 Ekstasi Serta Ganja 69 Kg, Polda Sumut Selamatkan 93 Ribu Lebih Jiwa Manusia Dari Bahaya Narkoba

Josmarlin Tambunan - Rabu, 28 Februari 2024 12:30 WIB
Sita 23 Kg Sabu dan 500 Ekstasi Serta Ganja 69 Kg, Polda Sumut Selamatkan 93 Ribu Lebih Jiwa Manusia Dari Bahaya Narkoba
KBO Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan Ritonga didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Siregar perlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan, Rabu (28/2/2024).(ist).
Medan,MPOL: Selama 14 hari, Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap 7 pengedar dan jaringan narkoba.

Baca Juga:
Dari 7 tersangka, polisi menyita barang bukti
23,10 kg sabu-sabu, 500 butir pil ekstasi dan 69, 8 kg ganja.

"Dari total barang bukti narkoba yang disita, Polda Sumut dapat menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 93.176 orang dari bahaya narkoba, dengan asumsi 1 grm sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang," ujar KBO Ditres Narkoba Poldasu AKBP Ramlan S Ritonga, saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (28/2).

Didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny W Siregar dan mewakili Kejaksaan Tinggi Sumut, AKBP Ramlan S Ritonga mengatakan, adapun penindakan terhadap ke 7 orang tersangka dari 5 kasus, dimulai sejak tanggal 7 sampai 20 Februari 2024.

Seluruh barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur (incenerator).

Pengungkapan tindak pidana narkoba ini merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari jaringan Aceh, Langkat dan Medan.

"Ganja dari jaringan lokal kota Medan yang akan didistribusikan di kota Medan," terangnya.

Sedangkan modus tersangka dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor.

"Modus lain yang dilakukan tersangka dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam lalu disimpan di rumah," paparnya.

Ritonga menuturkan, para tersangka memiliki peran berbeda, sebagai pemilik dan perantara (kurir).

"Untuk sabu dibawa dari luar ke Sumatera Utara. Dia dari Aceh, luar Sumatera Utara," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 3.051 Pelaku Narkoba Dengan Batang Bukti 665 Kg Sabu dan 1,1 Kg Kokain Selama 2025
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Selama Tiga Bulan
Polres Pakpak Bharat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Selamatkan Warga Masyarakat
Bandar Narkoba Binjai Bacok Anggota Dit Narkoba Poldasu, Pelaku diburon
Perlawanan ke Narkoba Berkobar Kuat di Langkat
Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi, Kapoldasu: Sikat Pengedar dan Barak Narkoba
komentar
beritaTerbaru