Sabtu, 30 Agustus 2025

Gadis Remaja 14 Tahun Hamil Gantung Diri, Pelaku Abang Kandung dan Sepupu Korban

Josmarlin Tambunan - Kamis, 28 Agustus 2025 11:19 WIB
Gadis Remaja 14 Tahun Hamil Gantung Diri, Pelaku Abang Kandung dan Sepupu Korban
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting dan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis merilis pengungkapan kasus bunuh diri karena hamil, Rabu (27/8/2025).(ist)
Medan, MPOL: Misteri kematian gadis remaja 14 tahun yang ditemukan tergantung di rumahnya pada Jumat (22/8) lalu dalam kondisi perut membuncit akhirnya terungkap.

Baca Juga:
Dalam serangkaian penyelidikan hingga dilakukan eskhumasi (gali kubur untuk otopsy), Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Polsek Kampung Rakyat menemukan ada perbuatan kriminal hingga membuat pelajar SMP itu depresi nekad gantung diri.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lainnya termasuk buku deari korban diketahui ada perbuatan Abang kandung dan sepupu korban. Dalam penyelidikan diketahui kalau yang menghamili korban adalah sepupu korban sendiri inisial KHM (25) sedangkan Abang kandungnya inisial N (20) melakukan pelecehan seksual. Kedua tersangka KHM (25) dan abang kandungnya N (20), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel sebagai tersangka.

"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Saudara sepupu korban yang telah menghamilinya, sedangkan abang kandungnya melakukan pelecehan terhadap korban," ujar Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting dan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, Rabu (27/8/2025).


Berdasarkan hasil autopsi korban diketahui sedang hamil, dan penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang memiliki peran masing-masing.

"Korban depresi karena hamil, sehingga nekat bunuh diri," sebutnya.

Dari pengungkapan itu, disita barang bukti berbagai barang bukti, terdiri 1 baju korban, 1 celana korban, 1 kain yang digunakan untuk gantung diri dan 1 handphone (HP) milik korban.

Sedangkan barang bukti dari tersangka KHM, 1 unit HP. Polisi juga menemukan barang bukti lain milik korban, yakni 1 buku diary dan 1 buku tulis.

Dari peristiwa itu, Kapolres Labusel menegaskan, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhanbatu Selatan," tegas AKBP Aditya SP Sembiring Muham.

Sebelumnya, warga sempat geger karena menemukan korban tewas gantung diri di tiang rumahnya. Saat itu, kondisi perut korban terlihat membesar sehingga meninggalkan kecurigaan.

Keluarga sempat menguburkan jenazah korban. Namun karena curiga, kemudian pihak keluarga membuat Laporan Polisi (LP) ke pihak berwajib, sehingga selang satu hari dilakukan penggalian kuburan korban (ekshumasi). Hasilnya diketahui, korban depresi akibat kehamilannya hingga diduga mendorongnya nekad gantung diri.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
Pinca BRI BO Kotapinang Tinjau Lokasi Pengajuan Dana CSR Pembangunan Klinik Polres Labusel
Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan di Silangkitang, Korban Dihabisi Pakai Gancu
Kasus Penganiayaan Beruk Viral di Labusel, Dua Terlapor Lepas Pidana
Komitmen Perangi Narkoba Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
Polres Labusel Lakukan Pencegahan Dini Bahaya dan Keselamatan Berlalu Lintas ke Sekolah
komentar
beritaTerbaru