Kamis, 13 November 2025

Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Pelaku Pencurian

Anafisham Jambak - Senin, 22 September 2025 19:48 WIB
Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Pelaku Pencurian
Ist
Tersangka diapit polisi diruang periksa Polsek Tanjungbalai Utara.
Tanjungbalai, MPOL -Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Pasar Suprapto Jalan Letjend Suprapto Kelurahan T.Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Minggu (7/9) Pukul 06.00 Wib telah terjadi pencurian.

Baca Juga:
S alias Uwek (50) warga Dusun III Air Joman Kab. Asahan menjadi Korban pencurian yang dilakukan MR (33) warga Jalan Garuda Lk. I Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolsek TBU Iptu Muhamad Rony, SH, MH mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi di Dalam Pajak Suprapto Kios Tempat Jualan S Yang Dimana Saat Itu S Meletakan Atau Mengantung Tas Tersebut Di Dalam Kios Tempatnya Berjualan.

Selanjutnya S Kebelakang Mencuci Piring, Pada Saat Itu pelaku MR Masuk Dalam Kios Kemudian Mengambil Tas Berwarna Hitam Yang berisi Uang Tunai Sebesar Rp. 2.950.000.

Kemudian pelaku juga Mencairkan Uang Dari Kartu PKH Sebesar Rp. 375.000 sehingga Korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 3.325.000 dan melaporkan Kejadian Yang Dialaminya Ke Polsek Tanjung Balai Utara.

Kapolsek juga menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 20 September 2025 sekira pukul 10.50 wib diketahui bahwa tersangka MR Sedang berada di Jalan Pajak Bahagia Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai Dan Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Polsek Tanjung Balai Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru