Medan, MPOL - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Pancurbatu menangkap 5 pemuda dari ormas Pemuda Karya Nasional (PKN). Mereka ditangkap petugas di Jalan Jamin Ginting KM 20,3, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Ke lima tersangka dengan mengendarai mobil Avanza hitam diduga hendak melakukan
penyerangan d di Jalan Gereja Dusun I, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancurbatu, diberhentikan oleh petugas yang sedang berpatroli, Selasa (5/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun mengungkapkan identitas ke lima orang yang ditangkap yakni Muhamamd Qrais (20) dan Ilham Syahputra (19) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Pancurbatu, Roni Tarigan (22) warga Dusun III, Desa Barung, Pancurbatu, Fernando Hose (22) warga Desa Durin Tunggal dan Wahyu Syahputra Sinuraya (20) warga Durin Simbelang, Pancurbatu.
"Jadi petugas memberhentikan mobil Avanza yang sedang melintas. Lalu memerintahkan yang ada di mobil yang berisi pada pelaku untuk turun," kata Teddy didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (5/3/2024) malam.
Dari dalam mobil tersebut, sambung Teddy, didapati barang bukti yang membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Adapun isi di mobil tersebut yakni sepucuk
senpi makarov buatan rusia, sebuah
magazine, 43 butir amunisi, 4 pucuk
senapan angin, 13 bilah
samurai/
klewang dan 4 bilah pisau.
"Saat diinterogasi para pelaku mengakui bahwa barang bukti itu semua milik mereka yang dilakukan untuk melakukan
penyerangan terhadap ormas IPK," ungkapnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News