Batu Bara, MPOL -Tengah asyik menghisap
ganja, seorang remaja inisial MA (17) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Selasa (5/3/24) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Mengaku berprofesi sebagai nelayan, MA diringkus
di Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Peringkusan penikmat
ganja tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, Rabu (6/3/24).
Riswanto menjelaskan, pengungkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ada sekelompok pemuda yang sedang menggunakan narkotika jenis Ganja di Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menugaskan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede memimpin penggerebekan.
Namun dilokasi, petugas hanya dapat meringkus seorang remaja yang sedang menghisap
ganja. Sedangkan 3 orang temannya melarikan diri. Dari terduga pelaku, petugas menemukan
satu paket kecil daun
ganja kering.
"Selanjutnya terduga penyalahgunaan narkotika jenis
ganja bersama barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara", kata AKP Riswanto.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News