Kamis, 13 November 2025

Rumah Hakim Kamazaro Waruwu Kasus Korupsi Topan Ginting Terbakar Viral Di Medsos

Josmarlin Tambunan - Rabu, 05 November 2025 00:34 WIB
Rumah Hakim Kamazaro Waruwu Kasus Korupsi Topan Ginting Terbakar Viral Di Medsos
Poto tangkapan layar.(ist)
Medan, MPOL:Sebuah video menarasikan Rumah Hakim yang menyidangkan kasus korupsi Topan Obaja Ginting, eks Kadis PUPR Propinsi Sumut hangus terbakar viral di media sosial dengan akun instagram Digitalnews.com, Selasa (4/11).

Baca Juga:
Dalam IG yang berdurasi 1 menit 26 detik itu seorang pria yang mengaku bernama Antoni Sinaga SH M.Hum Ketua Kalibrasi anti korupsi dan Hak Azasi Manusia,"Melaporkan pada Selasa 4 Nopember 2025 telah terjadi kebakaran yang serius dirumah kediaman bapak Kamazaro Waruwu, hakim Pengadilan Tinggi Negeri Medan".

Dalam video pria berbadan tambun yang mengenakan kaos dengan celana pendek itu mengatakan bahwa kebakaran ini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk diusut dengan secepat-cepatnya.

"Untuk itu kami mohon kepada Presiden Indonesia bapak Prabowo Subianto, bapak Kapolri, bapak Kapolda, bapak Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan, pemeriksaan atas terjadinya kebakaran rumah Kamazaro Waruwu Hakim Pengadilan Negeri Medan. Untuk itu kami mohon sekali lagi untuk menjadi perhatian serius agar ini dituntaskan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.terimakasih".

"Sekali lagi agar ini menjadi perhatian kita semua," kata pria itu dengan mengakhiri kata Horas, mejuah-juah, jahowu.

Terlihat pria berkaca mata yang mengaku bernama Antoni Sinaga berdiri membelakangi rumah yang terbakar. Dari video yang beredar, terlihat atap seng hangus terbakar dan rubuh bersama baja ringan penyangga atap.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui pasti kebenaran kebakaran rumah hakim Kamazaro Waruwu, hakim yang menyidangkan kasus korupsi Topan Obaja Ginting.

Sementara Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat yang dikonfirmasi soal kebakaran rumah hakim Kamazaro Waruwu, belum memberikan keterangan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru