Kamis, 13 November 2025

Korban-Korban Begal Modus Ban Oleng Di Tanjung Morawa Sampaikan Terimakasih kepada Kapolda Sumut

Josmarlin Tambunan - Rabu, 05 November 2025 12:59 WIB
Korban-Korban Begal Modus Ban Oleng Di Tanjung Morawa Sampaikan Terimakasih kepada Kapolda Sumut
Para korban begal modus ban oleng yang terjadi di Jl Arteri arah Bandara Kualanamu saat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.(ist)
Medan , MPOL: Para korban pelaku begal modus ban oleng yang terjadi di Jl.Medan -Tanjung Morawa KM 18,5 (Jl.Arteri) Desa Tanjung Morawa , Kab Deli Serdang menyampaikan terimakasih kepada Kapoldasu sehubungan terungkapnya kasus perampokan dengan menangkap tiga orang tersangka.

Baca Juga:
"Saya Cia Aulia mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut, Dirkrimum, Kapolresta Deli Serdang dan Kasubdit Jatanras Poldasu atas terungkapnya kejahatan jalanan yang saya alami dengan modus ban oleng dengan merampas sepeda motor saya di jalan," ujar Cita Aulia.

Ucapan yang sama juga disampaikan Korban-Korban lainnya antara lain, Ida Felisia Manalu dan Halimah Purba."Semoga Polri khususnya Polda Sumut sukses selalu dan dapat menjadi harapan seluruh masyarakat Sumatera Utara," ucap para korban.

Korban perampokan kawanan begal di Jl.Arteri Tanjung Morawa sampaikan terimakasih kepada Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah menangkap tiga pelaku.(ist)

Mereka mengaku saat melintas di Jl.Arteri, tiba-tiba para pelaku datang mengatakan ban sepeda motor oleng kemudian para pelaku datang dengan berpura-pura membantu namun kemudian merampas sepeda motor dan melarikannya.


"Modusnya, mereka bilang ban oleng dan pura-pura menolong tapi diantara mereka menendang dan melarikan sepeda motor," ujar ketiga korban.

TIGA ORANG DITANGKAP

Tim Jatanras Ditreskrimum Poldasu dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba berhasil mengungkap kasus begal sadis modusnya ban sepeda motor pecah (oleng) yang kerap terjadi di Jl.Medan -Tanjung Morawa KM 18,5 (Jl.Arteri) Desa Tanjung Morawa , Kab Deli Serdang.

Dari pengakuan para tersangka bahwa mereka sudah 32 kali beraksi di wilayah Kab Deli Serdang dan 12 kali di Jl.Arteri. Polisi juga menyita puluhan sepeda motor hasil kejahatan.

Ketiga pelaku kejahatan jalanan yang diamankan itu bernama Josep Ferry Fernandos L Tobing (27) warga Tanjung Morawa, MF (19) dan Muhammad Arief (47) warga Kecamatan Medan Denai.

Adapun peran ketiga tersangka yakni, pelaku Ferry Fernandos L Tobing berperan membawa kabur sepeda motor korban dan berstatus sebagai residivis.

Lalu, pelaku MF berperan sebagai lodes (dibonceng) dan pelaku Muhammad Arief berperan menjual kendaraan hasil tindak kejahatan kepada penadah barang curian.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan awalnya personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan telah terjadi aksi kejahatan terhadap korban inisial IM di Jalan Medan-Tanjung Morawa KM 18,5, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, pada 11 Oktober 2025 lalu.

"Berdasarkan laporannya korban mengaku saat melintas di TKP dipepet pengendara motor sambil berkata bahwa ban kendaraanya oleng. Mendengar itu korban pun memberhentikan kendaraannya di pinggir jalan," katanya kepada awak media, Selasa (4/11).

"Setelah korban memberhentikan kendaraannya, para pelaku kemudian berpura-pura memberikan bantuan. Pada saat bersamaan salah satu pelaku menendang korban dan pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor korban," terangnya didampingi Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba, Selasa (4/11).

Ricko mengungkap kasus kejahatan jalanan yang dialami korban itu dilaporkan korban ke Polresta Deliserdang. Kemudian ditindaklanjuti personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

"Beberapa hari melakukan penyelidikan personel menangkap dua orang pria sedang mengendarai sepeda motor hendak melakukan aksi kejahatan di Jalan Arteri Kualanamu," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebut Ricko, kedua tersangka bernama Josep Ferry Fernandos L Tobing (27) warga Tanjung Morawa, MF (19) sudah 32 kali beraksi di wilayah Kabupaten Deliserdang. Diantaranya 12 TKP di Jalan Arteri Kualanamu. Termasuk membegal korban IM dan menjual kendaraannya kepada penadah kendaraan curian.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, lalu petugas menangkap pelaku Muhammad Arief karena berperan menjual kendaraan hasil tindak kejahatan di kawasan Jermal 15 dan Tembung.

"Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku itu disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil tindak kejahatan," sebut Ricko.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru