Kamis, 13 November 2025

Tauke Kopi Medan Dipolisikan Rekan Bisnis & Terancam Kena Laporan Double

Redaksi - Selasa, 11 November 2025 21:49 WIB
Tauke Kopi Medan Dipolisikan Rekan Bisnis & Terancam Kena Laporan Double
Medan, MPOL : Kerja sama bisnis berakhir di meja polisi. Demikian kisah AZ, tauke kopi asal Jalan Bajak V Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Pemilik Passla Kopi ini kini berurusan dengan aparat penegak hukum. AZ dilaporkan rekan bisnisnya ke Polda Sumut dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Bukan saja karena AZ ingkar janji soal bisnis, dia juga terancam double diperkarakan karena surat tanah yang dijadikannya jaminan diduga palsu.

Laporan polisi yang menjerat AZ tertuang dalam LP/B/ 1102/VII/2025/spkt/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Juli 2025 . Adalah Rony Lesmana, SH., MH., yang melaporkan AZ ke polisi.
Rony, kuasa hukum korban, bercerita.

Menurutnya, perkara ini berawal dari perjanjian kerjasama dagang kopi yang dikelola AZ.

"Klien kami tertarik dengan bisnis (kopi) itu karena Terlapor (AZ) sekilas (tampak) sangat kredibilitas di bidangnya. Apalagi Terlapor ini direkomendasikan oleh teman kuliah korban selama menempuh pendidikan di Malaysia, berinisial RV," terang Rony.

Berkat bujuk rayu AZ, korban akhirnya luluh. Ia kemudian menggelontorkan uang senilai Rp. 550.000.000,- kepada AZ.

Awalnya kerjasama mereka berjalan mulus. Bagi hasil yang dijanjikan AZ terbukti. Tapi tak nyana itu hanya di awal saja. Selanjutnya, duit bagi hasil bisnis itu mulai tersendat bahkan mandek.
"Kondisi itu terjadi hampir dua tahun. Hingga akhirnya klien saya meminta perjanjian ditinjau ulang. Akhirnya, AZ membuat surat pernyataan yang ditandatanganinya pada 11 Juni 2025. Janjinya, semua akan dikembalikannya pada tanggal 30 Juni (2025) mendatang," jelas Rony.

Lewat surat pernyataannya, AZ seolah menunjukan itikad baik dengan menyerahkan surat tanah yang diklaim miliknya sebagai jaminan.

Belakangan keaslian surat tanah itu diragukan alias disyaki palsu.

"Kita cek ke Desa Siberteng di mana surat (tanah) itu dikeluarkan oleh kepala desanya. Hasilnya mengejutkan! Surat itu tidak tercatat dan tidak teridentifikasi keberadaannya," terang Rony.

Temuan itu membuat korban makin mengurut dada. Menurut Rony, AZ sudah mengakui surat tanah itu memang tidak benar. Ia pun berjanji akan menyelesaikan semua yang pernah ia janjikan kepada korban.

"Kita lihat saja bagaimana ending-nya. Kalau dia kembali tak menepati janji, kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum lagi terkait surat (tanah) yang dijadikan jaminan dan diduga palsu," tandasnya. (ril/fm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru