Jumat, 28 November 2025

Komisi III DPR RI Soroti Kasus Dugaan Pemerasan Kabid Propam Poldasu, Miris... Usut Tuntas

Josmarlin Tambunan - Rabu, 26 November 2025 17:21 WIB
Komisi III DPR RI Soroti Kasus Dugaan Pemerasan Kabid Propam Poldasu, Miris... Usut Tuntas
Anggota DPR RI Mangihut Sinaga.

Medan, MPOL-Komisi III DPR RI ternyata memonitor kasus Kabid Propam Poldasu Kombes Julihan Muntaha dan anggotanya dari Subbid Paminal yang viral di media sosial soal pemerasan terhadap personil Polda Sumut dan doyan hiburan malam.

Baca Juga:

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga mendukung proses yang dilakukan Kapolda Sumut bersama Divisi Propam Mabes Polri yang langsung meninggal aktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.

Dia mengaku miris jika benar postingan yang dimuat akun Tiktok @tan_jhonson_88, disebutkan jika Kombes Julihan Muntaha dan anggotanya melakukan pemerasan terhadap personil apalagi disebut kerap mabuk-mabukan hingga pesta pora di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Medan.

"Intinya, kita sangat menyayangkan jika dugaan pemerasan, terus minum-minum alkohol, pesta-pesta dan segala macam tindak tanduknya dari Kabid Propam. Hal seperti itu tidak dibenarkan," ujar Mangihut Sinaga, Rabu (26/11/2025) saat dihubungi melalui via telepon WhatsApp.

Menurut Mangihut, tindakan seperti minum minuman keras, pesta pora hingga pemerasan merupakan tindakan yang mencoreng nama kepolisian. "Tindakan itu mencoreng nama kepolisian," timpal Mangihut Sinaga.

Politikus Partai Golkar itu juga berharap agar kedepannya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Kemudian, semoga dengan kejadian ini menjadi kontrol bagi kepolisian, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Jadi mudah-mudahan kedepan, dengan adanya peristiwa ini ada semacam suatu controlling kepada pihak kepolisian yang lain supaya tidak terjadi hal seperti itu lagi," ujar Mangihut Sinaga.

Sementara itu, Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut.

Pemberhentian tersebut diambil dalam rangkaian pemeriksaan Tim Bid Propam Mabes Polri dan Tim Bid Propam Polda Sumut, untuk memastikan keberadaan dari dugaan pemerasan tersebut.

Kini, Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra serta anggotanya masih dalam pemeriksaan. Kombes Julihan sendiri diperiksa di Paminal Divisi Propam Polri, sementara Kompol Agustinus Chandra dan Iptu Muh Adiputra, Ipda Wage dan yang diduga berkaitan dengan kasus itu diperiksa di Propam Poldasu. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru