Rabu, 04 Maret 2026

Polda Sumut Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa Pemilik alat berat

Josmarlin Tambunan - Rabu, 04 Maret 2026 22:27 WIB
Polda Sumut Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa Pemilik alat berat
Alat berat diduga milik PT.Hexindo Adiperkasa yang diamankan dari lokasi tambang emas illegal perbatasan Madina-Tapsel, Selasa (3/3).(ist)
Medan, MPOL: Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal) Madina).

Baca Juga:
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan menegaskan kepolisian tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan saja. Untuk melacak identitas pemilik tambang maupun pemilik 14 unit ekskavator yang disita, kepolisian akan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi alat berat tersebut. Langkah ini untuk memverifikasi data pembeli dan melacak aliran dana serta kepemilikan aset yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Kita akan memanggil saksi dari pihak Hexindo, yaitu pihak alat berat, untuk mengetahui kepemilikan terhadap alat berat tersebut," ujar Brigjen Sonny Irawan pada Selasa (3/3/2026).

Jenderal bintang satu itu kembali menegaskan, langkah Poldasu tidak berhenti kepada 17 orang yang telah diamankan tetapi akan berupaya maksimal mengungkap sosok dibalik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

Brigjen Sonny menyebutkan sejauh ini, 17 orang yang diamankan di lokasi masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan identifikasi awal, mereka merupakan pekerja kasar dan operator. Sementara investor utama masih dalam pengejaran.

ANGKUT BARANG BUKTI

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan memastikan, pemindahan 14 unit alat berat dari area Sungai Batang Gadis menuju Batalyon C Brimob di Sipirok. Proses pemindahan alat berat yang disita sebagai barang bukti diperkirakan memakan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan medan yang berat dan lokasi tambang yang berada jauh di dalam hutan, sehingga alat berat harus dijalankan secara manual selama beberapa hari menuju pemukiman sebelum dapat diangkut dengan truk khusus.

"Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado, ya," pungkas Brigjen Sonny.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru