Rabu, 01 April 2026

Ketua PMK Sumut Desak Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dokter Kecantikan di Medan

Josmarlin Tambunan - Rabu, 01 April 2026 17:54 WIB
Ketua PMK Sumut Desak Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dokter Kecantikan di Medan
Ketua PMK Sumut Rajamin Sirait,SE.(dok)
Medan, MPOL:Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter kecantikan bernama Sri Rejeki Ginting oleh abang kandungnya TA Ginting mendapat perhatian serius dari Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas Sumatera Utara, Rajamin Sirait,SE.

Tokoh masyarakat Kota Medan itu meminta supaya Polrestabes Medan segera mengusut kasus itu mengingat korbannya wanita yang harus dilindungi apalagi masih dalam satu keluarga.

Baca Juga:
"Bila terlapor tidak segera diamankan, kasus kekerasan ini bisa terulang kembali, apalagi mereka satu keluarga ditambah lagi pengakuan pelapor kalau Abang kandungnya itu kerap mabuk minuman keras dan diduga suka konsumsi narkoba Harusnya terlapor bisa langsung dijemput (ditangkap)," kata Rajamin Sirait SE kepada wartawan, Rabu (1/4).

Rajamin tidak meragukan profesionalisme penyidik Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menangani kasus ini.

"Kita percaya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak bisa mengungkap secara terang benderang," tegasnya.

Rajamin Sirait mengaku sangat prihatin dengan kasus seorang dokter kecantikan menjadi korban penganiayaan oleh abang kandung sendiri.

"Sebenarnya ini tidak perlu terjadi, karena seorang abang yang seharusnya menjadi pelindung oleh adiknya. Padahal si adiknya merupakan seorang dokter yang memang harus dilindungi," ucap dia, Rabu, (1/4/2026).

Meski terlapor merupakan abang kandung, lanjut Rajamin, korban juga harus mendapatkan keadilan hukum. "Harus ada keadilan hukum meski itu abangnya," ucapnya.

Ia mengaku, kekerasan terhadap prempuan merupakan tindak pidana khusus yang harus menjadi perhatian. "Sudah jelas, korbannya seorang wanita. Ini sangat trauma. Sangat sulit untuk pemulihan trauma," jelas dia.

Apalagi, sambung dia, saat terjadi kekerasan, terlapor dikabarkan dalam kondisi dipengaruhi alkohol. "Yang namanya Miras tidak dibenarkan. Jadi ada dua kasus ini," sebutnya.

Seperti diketahui, seorang dokter kecantikan di Kota Medan Sri Rejeki br Ginting menjadi korban penganiayaan oleh abang kandungnya sendiri inisial T Ginting. Akibatnya, korban mengalami luka memar dibagian telinga sebelah kanan dan melapor ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi LP/B/1130/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 20 Maret 2026.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru