Jumat, 10 April 2026

Debt Collector Gagal Beraksi, 5 Orang Diamankan di Polsek Parapat

Josmarlin Tambunan - Rabu, 08 April 2026 14:04 WIB
Debt Collector Gagal Beraksi, 5 Orang Diamankan di Polsek Parapat
Parapat, MPOL : Debt Collector (Mata Elang) kembali berulah, tidak lagi mengindahkan UU No 42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia yang mengatur pengalihan hak kepemilikan benda berdasarkan kepercayaan ada izin dari pengadilan.

Baca Juga:
Salah seorang yang nyaris jadi korban dari Financial ACC yang beralamat di Jalan H Adam Malik Medan diduga dinotori Marudut Nainggolan Dkk adalah Bahri, warga Medan.

Beruntung Bahri (32) yang berdampingan dengan ayahnya seorang wartawan menghubungi Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan yang kemudian mengarahkan ke Polsek Parapat sehingga aksi debt collector gagal.

Sebanyak 5 orang diantara debt collector sempat diamankan petugas Polsek Parapat sedangkan dua orang lagi melarikan diri diduga oknum TNI dan Polri.

Ceritanya demikian, peristiwa tersebut terjadi ketika Bahri bersama keluarganya dalam perjalanan pulang dari Sibolga menuju Medan. Saat singgah di sebuah masjid di Balige untuk melaksanakan salat Zuhur, Bahri didatangi oleh dua pria berbadan tegap yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan ACC.

Kedua pria tersebut meminta agar kendaraan yang digunakan Bahri diserahkan. Namun, Bahri menolak dan langsung tancap gas menuju arah Medan.

Diperjalanan, Udin ayah Bahri berinisiatif menghubungi Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan yang kemudian mengarahkannya mencari perlindungan ke kantor polisi terdekat hingga akhirnya sampai di Polsek Parapat-Polres Sinalungun.

Pihak kepolisian selanjutnya mengamankan lima dari tujuh orang yang diduga terlibat sebagai debt collector. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya diduga merupakan oknum yang mengaku berasal dari institusi TNI dan Polri.

Bahri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas bantuan yang diberikan.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu kami. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak takut menghadapi upaya penarikan paksa oleh debt collector," ujarnya.

Selanjutnya, Bahri dan keluarga pulang ke Medan dengan mobil rentalan sedangkan mobil yang diincar debt collector dititipkan di Mapolsek Parapat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru