Kedua korban mengalami luka yang cukup parah. Edi meninggal di lokasi kejadian mengalami luka lebam, memar di bagian wajah dan di bagian kepala. Darah korban pun berceceran di jalan hingga video korban terkapar di jalan
viral di media sosial. Sementara istrinya, mengalami luka di bagian kepala serta luka dalam dan kondisinya kritis.
Baca Juga:
Dari kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap pada, Minggu (24/3/2024) subuh di dua lokasi terpisah.

Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun didampingi Kapolsek Sunggal memaparkan pengungkapan kasus pasutri dijambret.
Kedua pelaku yakni Sabarullah alias Saber (29) warga Jalan Banteng Lorong Sederhana, Kecamatan Medan Helvetia, dan Leonardo alias Ucok alias Kocu (29) warga Jalan Murai, Kecamatan Medan Sunggal.
Pelaku Saber dikabarkan ditangkap di kawasan Jalan Kasuari, Medan Sunggal dan pelaku Leonardo ditangkap di daerah Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Dari foto yang beredar, bagian kaki kiri pelaku Saber tampak diperban.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio milik pelaku yang digunakan saat beraksi, sebuah helm dan jaket milik pelaku dan sebuah tas milik korban. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News