Jumat, 27 Juni 2025

Mahasiswa Demo Depan Poldasu Ditangkap Akhirnya Dipulangkan

Josmarlin Tambunan - Rabu, 27 Maret 2024 19:24 WIB
Mahasiswa Demo Depan Poldasu Ditangkap Akhirnya Dipulangkan
Massa memblokir akses Jalan SM Raja Medan, tepat depan gerbang utama Mapolda Sumut, Rabu (27/3/2024).(foto.jos Tambunan)
Medan, MPOL: Seorang mahasiswa yang ditangkap Polda Sumut saa melakukan demo di depan Mapoldasu,Rabu (27/3) akhirnya dipulangkan.

Baca Juga:

Niko Sitorus dipulangkan Poldasu sekitar Pukul 16.00 wib setelah terjadi negosiasi dengan lima orang perwakilan pengunjukrasa.


"Kami tidak akan bubar dan akan menginap di Polda ini jika teman kami Niko tidak dikembalikan. Kami juga akan membawa massa lebih banyak lagi," teriak para mahasiswa ketika teman mereka diamankan saat demo tersebut.


Setelah bernegosiasi sekitar 2 jam, akhirnya Polda Sumut mengijinkan rekan-rekan mereka membawa Niko Sitorus pulang.

Tak lama setelah Niko dibawa pulang, para mahasiswa dari GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) bersama elemen masyarakat membubarkan diri.

Diketahui, ratusan mahasiswa kembali demo di Mapoldasu, Rabu (27/3) siang.

Mereka menuntut agar Polda Sumut melepaskan Ketua Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan, yang menurut mereka diculik oleh preman berlapis baju polisi.

Dalam aksi ini sempat terjadi aksi saling dorong hingga terjadi pelemparan ke arah polisi mengakibatkan seorang polisi terluka dan mengakibatkan Niko Sitorus yang dituduh mahasiswa pelaku pelemparan diamankan

Kendati diguyur hujan, para pendemo tidak surut namun mereka tetap semangat berorasi.

Para mahasiswa sempat memblokir jalan dengan memalangkam mobil pengeras suara serta berupaya membakar ban yang akhirnya dilarang polisi.


Karena arus lalulintas macet total sehingga polisi mengingatkan pendemo untuk tidak menghambat arus lalin jika tidak akan dilakukan upaya paksa pembubaran.

Akhirnya massa mundur kemudian polisi memberikan ruang kepada mereka untuk berdemo di depan pintu masuk utama, yang mana pintu utama itu akses masuk Kapolda dan Wakapolda serta para PJU.


Aksi demo yang terjadi Rabu (27/3) merupakan ketiga kalinya setelah Polda Sumut menangkap Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan pada Jumat 22 Maret.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan Sorbatua Siallagan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 dari laporan PT Toba Pulp Lestari.

"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,"kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).

Kata Hadi, Sorbatua dilaporkan atas dugaan pengrusakan serta penebangan pohon eucalyptus milik perusahaan.

Kemudian, dia diduga membakar lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

"Dia diduga mengklaim lahan PT Toba Pulp Lestari dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 pondok dan melakukan penanaman pohon palawija berupa ubi, jahe, cabai, jagung serta tanaman lainnya," tandasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
YWS alias "Presiden Mangkok" Ditangkap
Wanita Muda Nyambi Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Polda Sumut Bongkar Kasus Eksploitasi Anak, Dua Tersangka Diamankan
Terjadi Didua Lokasi Sedang Jual Narkoba, Tiga Pria Ditangkap Polres
Modus Tawarkan Angkutan ke Tandem, 2 Pelaku Rampas Hp Pelajar Ditembak
3 Pelaku yang Begal Driver Ojol Dikabarkan Ditangkap-Kedua Kaki Ditembak
komentar
beritaTerbaru