
PT Dairi Prima Mineral Ikuti Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara (PIISU) 2025
Medan, MPOL Sebagai wujud komitmen Perusahaan dalam berinvestasi di Sumatera Utara, Perusahaan seng dan timah hitam PT Dairi Prima Minera
Hukum
Medan, MPOL -Sadisnya pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya membuat warga geger dan tak habis pikir. Pasalnya, Pelaku Wem Pratama (34) dengan brutalnya menghajar dengan memukul wajah korban berkali-kali hingga menyayat leher korban.
Baca Juga:
Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumah korban Jalan Tuba III, Gang Dahyat, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (1/4/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Tak puas, pelaku lalu menyayat leher ibunya dengan pisau karter.
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan.
Teddy menjelaskan kronologi pembunuhan itu terjadi. Saat itu korban pulang ke rumah dan melihat pelaku sambil mengomel memarahi pelaku. Karena sakit hati, pelaku lalu memukul wajah korban dengan kedua tangannya. Setelah korban sempoyongan terjatuh, dengan sadisnya pelaku kemudian kembali memukul korban secara bertubi-tubi hingga korban mengalami luka memar dan pendarahan di bibir akibat luka robek.
"Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil pisau karter di samping gantungan kain kulkas dan langsung menyayat leher korban sampai mengenai tulang leher," kata Teddy didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, Kamis (4/4/2024).
"Bahkan, pelaku kembali menyayat pergelangan tangan kanan dan kiri korban, urat nadinya disayat," ungkapnya lagi.
Setelah memastikan korban sudah tewas, pelaku lalu masuk ke kamar dan beristirahat sejenak. Lalu pelaku keluar rumah untuk mencari cangkul di bangunan rumah yang masih dalam pengerjaan. Kemudian pelaku mencangkul tanah tepat di belakang rumahnya dan mengubur jasad ibunya yang kedalaman tanahnya hanya 30 cm.
"Malam harinya, pelaku menelfon istrinya di Batam (status sudah talak) mengatakan pelaku sudah membunuh ibunya. Lalu, esok harinya mertua pelaku mendatangi pelaku dan mengajaknya ke rumah kakak korban untuk menceritakan hal tersebut," jelasnya.
Setelah pelaku mengaku kepada kakak korban bahwa dirinya telah membunuh korban di dalam rumah. Pelaku pun diamankan keluarganya bersama masyarakat sekitar, Rabu (3/4/2024) sekira pukul 00.40 WIB. Pelaku menceritakan bahwasanya ia membunuh korban sejak, Senin (1/4/2024).
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kepada kepling setempat dan diteruskan ke Polsek Medan Area disusul Tim Inafis Polrestabes Medan.
Setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Area kemudian dilakukan interogasi, terkuak motif pelaku membunuh korban. Pelaku mengaku sakit hati sering direpeti korban.
"Untuk motif karena pelaku sakit hati sering dimarahi korban. Korban sering memarahi pelaku karena kerap membeli rokok yang mahal. Sementara pelaku tidak bekerja dikasih uang jajan oleh korban," ungkapnya.
Selain itu, saat disinggung terkait status kejiwaan pelaku, Kapolres mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
"(Kejiwaan) masih menunggu hasil. Tadi sempat dibawa Kapolsek (Medan Area) sebelum rilis. Ini akan kita sampaikan di media hasilnya," terang Teddy.
Polisi pun menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
"Pelaku kita jerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," sebutnya. *
Medan, MPOL Sebagai wujud komitmen Perusahaan dalam berinvestasi di Sumatera Utara, Perusahaan seng dan timah hitam PT Dairi Prima Minera
HukumKetua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Wilayah Sumatera Utara, Ir. Indra Gunawan, MP sebagai narasumber pada Semin
Sumatera UtaraBatangkuis, MPOL Kepala Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Deliserdang, Muslim Susanto beserta aparat perangkat desa akan segera meninjau
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) tak kuasa menahan tangis haru ketika Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menyatakan
Sumatera UtaraMedan, MPOL Putusan hakim tunggal PN Medan Happy Efrata Tarigan yang mengabulkan seluruhnya permohonan praperadilan (prapid) Roland, Rabu
HukumSamosir,MPOL Polres Samosir menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri pada Kamis (21/8/2025) di lapangan Mako Polres Samosir. dengan In
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Seorang remaja berinisial R (17 Thn) tega membunuh Jasa Sinaga (25 Thn) seorang nelayan warga Gg Sempurna, Dusun VIII, Keca
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Bertemakan Dengan Semangat Juang Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju , Polres Batu Bara menggelar upacara Hari Jua
Sumatera UtaraTambusai Utara, MPOL Untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kelompok tani Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Ketua Umum Sa
NusantaraJakarta, MPOL DPD RI kawal program sawah baru Presiden Prabowo untuk mewujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan demikian Wakil Ketua DPD RI T
Nasional