
Tolak Gugatan Rafiq Hasibuan, PN Lubuk Pakam Kuatkan Albert Dkk Pemilik Sah Lahan 2,2 Ha
Medan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam perkara Perdata nomor 600/Pdt.G/2024/PN Lubuk Pakam menyatakan bahwa lahan seluas 2,2
Hukum
Medan, MPOL -Sadisnya pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya membuat warga geger dan tak habis pikir. Pasalnya, Pelaku Wem Pratama (34) dengan brutalnya menghajar dengan memukul wajah korban berkali-kali hingga menyayat leher korban.
Baca Juga:
Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumah korban Jalan Tuba III, Gang Dahyat, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (1/4/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Tak puas, pelaku lalu menyayat leher ibunya dengan pisau karter.
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan.
Teddy menjelaskan kronologi pembunuhan itu terjadi. Saat itu korban pulang ke rumah dan melihat pelaku sambil mengomel memarahi pelaku. Karena sakit hati, pelaku lalu memukul wajah korban dengan kedua tangannya. Setelah korban sempoyongan terjatuh, dengan sadisnya pelaku kemudian kembali memukul korban secara bertubi-tubi hingga korban mengalami luka memar dan pendarahan di bibir akibat luka robek.
"Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil pisau karter di samping gantungan kain kulkas dan langsung menyayat leher korban sampai mengenai tulang leher," kata Teddy didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, Kamis (4/4/2024).
"Bahkan, pelaku kembali menyayat pergelangan tangan kanan dan kiri korban, urat nadinya disayat," ungkapnya lagi.
Setelah memastikan korban sudah tewas, pelaku lalu masuk ke kamar dan beristirahat sejenak. Lalu pelaku keluar rumah untuk mencari cangkul di bangunan rumah yang masih dalam pengerjaan. Kemudian pelaku mencangkul tanah tepat di belakang rumahnya dan mengubur jasad ibunya yang kedalaman tanahnya hanya 30 cm.
"Malam harinya, pelaku menelfon istrinya di Batam (status sudah talak) mengatakan pelaku sudah membunuh ibunya. Lalu, esok harinya mertua pelaku mendatangi pelaku dan mengajaknya ke rumah kakak korban untuk menceritakan hal tersebut," jelasnya.
Setelah pelaku mengaku kepada kakak korban bahwa dirinya telah membunuh korban di dalam rumah. Pelaku pun diamankan keluarganya bersama masyarakat sekitar, Rabu (3/4/2024) sekira pukul 00.40 WIB. Pelaku menceritakan bahwasanya ia membunuh korban sejak, Senin (1/4/2024).
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kepada kepling setempat dan diteruskan ke Polsek Medan Area disusul Tim Inafis Polrestabes Medan.
Setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Area kemudian dilakukan interogasi, terkuak motif pelaku membunuh korban. Pelaku mengaku sakit hati sering direpeti korban.
"Untuk motif karena pelaku sakit hati sering dimarahi korban. Korban sering memarahi pelaku karena kerap membeli rokok yang mahal. Sementara pelaku tidak bekerja dikasih uang jajan oleh korban," ungkapnya.
Selain itu, saat disinggung terkait status kejiwaan pelaku, Kapolres mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
"(Kejiwaan) masih menunggu hasil. Tadi sempat dibawa Kapolsek (Medan Area) sebelum rilis. Ini akan kita sampaikan di media hasilnya," terang Teddy.
Polisi pun menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
"Pelaku kita jerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," sebutnya. *
Medan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam perkara Perdata nomor 600/Pdt.G/2024/PN Lubuk Pakam menyatakan bahwa lahan seluas 2,2
HukumLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengikuti Zoom Meeting pelaksanaan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV dan peresmian operasi
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan agar seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Umum Majelis Ta&039lim Alumni Umroh Al Amin (AUMIN) Sumatera Utara Dra Hj Nurhaida Siregar mengatakan, peringatan maul
Sumatera UtaraMedan, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Regional I Sumatera terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan l
Sumatera Utara, MPOL Ryan Muhammad staf Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sumut blakblakan soal fee proyek peningkatan jalan Sipiongot&ndashBatas
BeritaBinjai, MPOL Kajari Binjai dan Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor dinas PUTR Kota Binjai Rabu (8/10/2025). Kajari Binjai Dr.I
Sumatera UtaraSimalungun, MPOL Oknum tenaga pengajar berinisial YEP yang melakukan provokasi melalui media sosial terhadap Madrasah Aliyah Negeri (MAN) K
Sumatera UtaraBelawan, MPOL Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan Restorative Justice bertempat di kantor kejaksaan Negeri Belawan Jalan Raya Pelabuhan
HukumSamosir, MPOLProgram ketahanan pangan nasional, Polres Samosir bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuart
Sumatera Utara