Senin, 20 Juli 2026

Tragedi Laka Beruntun Sibolangit, Dr Sugiat Santoso : Pemerintah Daerah Harus Prioritaskan Korban dan Keluarga

Josmarlin Tambunan - Minggu, 19 Juli 2026 15:32 WIB
Tragedi Laka Beruntun Sibolangit, Dr Sugiat Santoso : Pemerintah Daerah Harus Prioritaskan Korban dan Keluarga
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr Sugiat Santoso, SE, MSP
Medan, MPOL: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr Sugiat Santoso, SE, MSP menyampaikan belasungkawa atas tragedi kecelakaan beruntun yang terjadi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, dan meminta agar peristiwa itu menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memperbaiki tata kelola keselamatan transportasi di Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Saya mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, yang terjadi pada Jumat 17 Juli 2026. Musibah yang merenggut nyawa dan menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka ini merupakan duka bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara. Kita mendoakan agar para korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sementara para korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan dan kekuatan," kata Sugiat Santoso, pada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

"Peristiwa ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai sebuah kecelakaan lalu lintas biasa. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan masyarakat dalam menggunakan jalan raya. Karena itu, setiap kecelakaan yang menimbulkan banyak korban harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem keselamatan transportasi, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, serta kondisi infrastruktur jalan di kawasan yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti jalur Medan–Berastagi," ujarnya.

Sugiat meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan di Jalan Jamin Ginting maupun jalur-jalur lain yang rawan kecelakaan. "Evaluasi itu harus mencakup kondisi geometrik jalan, kelengkapan rambu dan fasilitas keselamatan, pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat, serta koordinasi lintas instansi agar tragedi serupa tidak terulang kembali," tegasnya.

Selain itu, Anggota DPR RI dari Sumatera Utara ini mendesak Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tuntas guna mengungkap penyebab kecelakaan. "Saya meminta Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Lalu Lintas melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tuntas untuk mengungkap penyebab kecelakaan ini," katanya.

Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, baik dari pengemudi, perusahaan pemilik kendaraan, maupun pihak lain yang bertanggung jawab terhadap kelayakan operasional kendaraan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sugiat menambahkan, perhatian terhadap korban dan keluarga harus menjadi prioritas. Ia meminta pemerintah daerah dan seluruh lembaga terkait memastikan seluruh hak korban terpenuhi, termasuk pelayanan kesehatan, santunan, hingga pendampingan psikologis.

"Perhatian utama juga harus diberikan kepada para korban dan keluarganya. Pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu memastikan seluruh korban memperoleh layanan kesehatan terbaik, santunan sesuai ketentuan, pendampingan psikologis, bantuan sosial apabila diperlukan, serta kemudahan dalam proses administrasi yang berkaitan dengan hak-hak mereka. Setiap warga negara berhak memperoleh jaminan keamanan ketika menggunakan fasilitas publik, termasuk jalan raya. Saya meminta supaya Rumah Sakit Umum Adam Malik (RSUP Adam Malik) bisa menggratiskan pengobatan semua korban," kata Sekretaris DPD Gerindra Sumut ini.

Disisi lain, Sugiat mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan tragedi tersebut sebagai momentum memperkuat sistem keselamatan transportasi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas, meningkatkan pengawasan terhadap angkutan barang, dan membangun sistem transportasi yang lebih aman bagi masyarakat," pungkasnya. (kcu)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru