Kamis, 26 Juni 2025

Pertanyakan Kepastian Hukum Kopral Nirwansyah, Ratusan Massa Pancurbatu Gelar Aksi Damai ke Denpom 1/5 Medan

Ardi Yanuar - Selasa, 16 April 2024 18:20 WIB
Pertanyakan Kepastian Hukum Kopral Nirwansyah, Ratusan Massa Pancurbatu Gelar Aksi Damai ke Denpom 1/5 Medan
Ardi.
Massa Pancurbatu menggelar aksi damai di depan Denpom I/5 Medan.
Selepas dari pertemuan tersebut Petrus Gurusinga mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum atas kepemilikan senpi agar Godol bisa segera bebas dan berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga:

"Tadi kami diterima oleh perwakilan Denpom Medan berpangkat kapten, beliau mengatakan (kasusnya) lagi diproses dan kami berharap segera diproses agar mendapat kepastian hukum sehingga abang kami (Godol) bisa bebas dan pulang ke rumah," ucapnya.

Merasa tak puas dengan pertemuan itu, massa masih tetap memilih bertahan di lokasi, sembari bersorak meminta kepastian terhadap status Kopda Mirwansyah.


Massa menggelar aksi di Denpom I/5 Medan.

Sementara saat awak media meminta izin konfirmasi kepada pihak Denpom I/5 Medan di lokasi, pihak Denpom mengarahkan untuk menanyakannya ke Kapendam I/BB.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Julianto Siagian ketika dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah menyerahkan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubuk Pakam, Rabu (3/4/2024) lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli
Usai Diperiksa Propam, Oknum Polantas di Medan yang Viral Pungli Pemotor Langsung Dipatsus
Memalukan! Oknum Polantas di Medan Viral Pungli Pemotor, Diperiksa Propam-Ini Tampangnya
komentar
beritaTerbaru