Jumat, 27 Juni 2025

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong Simpang Tugu

Josmarlin Tambunan - Jumat, 19 April 2024 17:41 WIB
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong Simpang Tugu
Tersangka dan barang bukti diamankan
Labusel, MPOL: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (18/4/2024) malam.

Baca Juga:

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, dari keberhasilan itu diamankan seorang tersangka atas nama Hartono alias Awi (39), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel.

"Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu," kata Maringan, Jumat (19/4/2024).


Dari informasi itu, sambung Maringan, dilakukan penggerebekan terhadap tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya ketika hendak melakukan transaksi.


Di saku celana kiri tersangka ditemukan 1 dompet kecil cokelat berisi 10 paket kecil diduga sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, 1 alat isap sabu, dan 1 unit HP.

"Tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Boy warga Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang masih dalam pengejaran," ungkap Maringan.


Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Baksos Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Labusel Bantu Pengobatan Warga Penderita Kanker Payudara
Masuk "TO" Kasus Sabu, Anak Gang Jati Ditangkap
Hakim Vonis Mati 1 Pengendali dan 3 Kurir 40 Kg Sabu
Dua Pria Jalan Sampul Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Marelan
Dorong Polisi Hingga Terjatuh Saat Pura-pura Buang Air Kecil, Pencuri Motor di Musala Jalan Ismailiyah Ditembak
komentar
beritaTerbaru