Rabu, 07 Oktober 2026

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Josmarlin Tambunan - Rabu, 07 Oktober 2026 19:22 WIB
313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)
Jakarta, MPOL: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Narapidana yang terlibat pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, ikut dipindahkan.Pemindahan ratusan Narapidana/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan secara serentak pada Rabu dini hari melalui jalur darat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Ditjenpas memperketat pembinaan dan pengamanan terhadap warga binaan yang dikategorikan sebagai pelanggar dengan tingkat resiko tinggi.

Baca Juga:
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja, menyatakan 313 WBP yang dipindahkan berasal dari lima wilayah, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan.

"Seluruh WBP yang dipindahkan dikategorikan sebagai pelanggar dengan kategori high risk atau beresiko tinggi," kata Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2026 di Jakarta.

Disebutkannya, pemindahan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan secara lebih ketat di Lapas Nusa Kambangan. Kebijakan itu menyasar warga binaan yang dinilai membutuhkan pengawasan dan pengamanan lebih intensif.

Dari 313 WBP tersebut, sebanyak 10 orang merupakan warga binaan Rutan Depok yang sebelumnya menjadi sorotan setelah video pesta narkoba di dalam kamar sel mereka viral di media sosial.

Pemindahan 10 WBP Rutan Depok tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Berdasarkan pemeriksaan internal, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam urine 10 warga binaan tersebut.

Seluruh WBP diberangkatkan secara bersamaan menuju Lapas di Pulau Nusa Kambangan untuk menjalani pembinaan dan pengawasan dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat, ungkap Brigjen Tatan Dirsan Atmaja.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru