Jumat, 09 Oktober 2026

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Josmarlin Tambunan - Jumat, 09 Oktober 2026 12:52 WIB
Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Kedua tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.(ist)
Medan, MPOL: Dua warga asal Aceh hendak berangkat ke Kendari, Sulawesi Tenggara membawa 1 kg sabu-sabu, digagalkan Ditres Narkoba Polda Sumut ketika hendak naik pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.Kedua penumpang pesawat yang ditangkap itu berinisial AYSZ (27) warga Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie dan SFL (29) warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

Baca Juga:
Direktur Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan itu bermula dari informasi keamanan Bandara Kualanamu tentang adanya dua penumpang pesawat membawa barang yang mencurigakan.

"Personel setelah menerima laporan itu melakukan terhadap barang bawaan milik kedua penumpang pesawat dan ditemukan barang bukti sabu seberat 1 kg yang disimpang di dalam koper," katanya, Jumat (9/10).

Lebih lanjut, Andy menerangkan berdasarkan pemeriksaan rencananya seluruh barang bukti narkoba akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Kualanamu.

"Menurut hasil interograsi awal kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu dari seseorang berinisial JND untuk membawa sabu ke Kota Kendari dengan
dijanjikan upah sebesar Rp140 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba ke tujuan," terangnya.

Ia menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum. Sementara kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru