Rabu, 14 Oktober 2026

Tiga Sarang Narkoba Di Tanjung Morawa Digerebek, 7 Pemakai Diamankan

Josmarlin Tambunan - Rabu, 14 Oktober 2026 21:38 WIB
Tiga Sarang Narkoba Di Tanjung Morawa Digerebek, 7 Pemakai Diamankan
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Feri Kusnadi memperlihatkan para terduga pengguna narkoba yang diamankan dari tiga lokasi sarang narkoba (ist)
Deli Serdang, MPOL: Tim gabungan Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (15/10)Dalam penggerebekan yang dilakukan secara serentak tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Mereka terdiri dari enam pria dan seorang wanita.

Baca Juga:
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang sempat berusaha melarikan diri hingga ke kawasan permukiman warga. Namun, upaya tersebut gagal setelah puluhan petugas mengepung lokasi penggerebekan.


Barang bukti yang diamankan dari lokasi.(ist)

Dari ketiga lokasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu, alat isap, korek api, dan plastik bening.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry, mengatakan tujuh orang yang diamankan sementara diduga sebagai pengguna narkoba. Sementara itu, seorang pria berinisial B yang diduga sebagai pengedar masih dalam pengejaran dan pendalaman petugas.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, petugas juga membakar sejumlah barak dan pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, polisi masih memburu pria berinisial B yang diduga menjadi pemasok narkoba di lokasi tersebut. Identitas terduga pemasok itu disebut telah dikantongi petugas.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru