Belawan, MPOL:Tim Quick Respon Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggerebek gudang aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi ilegal di
Jalan Damar Wulan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli
Serdang, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 01.18 WIB.
Baca Juga:
Kepala
Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan kepada wartawan
mengatakan, dari lokasi petugas mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam
aktivitas ilegal tersebut.
"Dari lokasi, disita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi
L300 bernomor polisi BK 8820 XI, satu unit sepeda motor Yamaha Vega, 247 tabung
gas ukuran 3 kilogram, tiga tabung ukuran 5,5 kilogram, 16 tabung ukuran 12
kilogram, serta 19 tabung ukuran 50 kilogram,"
ujar Wahyu, Sabtu (17/10).
Dijelaskan,
gas
hasil pengoplosan tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah pelanggan, di antaranya
restoran, pabrik, dan bengkel las di wilayah Kota Medan.
"Praktik pengoplosan gas elpiji
bersubsidi secara ilegal berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan gas
bersubsidi bagi masyarakat yang berhak. Selain itu, kegiatan tersebut juga
menimbulkan risiko keselamatan akibat proses pemindahan gas yang tidak sesuai
ketentuan serta berpotensi melanggar hukum,"
jelasnya.
Modus operandi yang
dilakukan, sambung Kolonel Wahyu, gas subsidi 3 kg dibeli dari pangkalan
kemudian dioplos ke tabung gas ukuran besar yang kemudian dijual dengan harga
non subsidi.
Sebagai tindak lanjut, sambung
Kadispen Kodareral I, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Kantor
Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I untuk proses penanganan lebih
lanjut yang akan dikoordinasikan dengan Polres Deli Serdang sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.
"Penindakan ini merupakan bentuk
komitmen Kodaeral I dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kepentingan
masyarakat," pungkasnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan