Sabtu, 17 Oktober 2026

Kodaeral I Gerebek Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi, Lima Orang Diamankan Berikut Tabung Gas

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 17 Oktober 2026 23:14 WIB
Kodaeral I Gerebek Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi, Lima Orang Diamankan Berikut Tabung Gas
Para terduga pelaku pengoplosan gas bersubsidi Bersama barang bukti.(ist)
Belawan, MPOL:Tim Quick Respon Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggerebek gudang aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi ilegal di Jalan Damar Wulan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 01.18 WIB.

‎

Baca Juga:

‎Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan kepada wartawan mengatakan, dari lokasi petugas mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Dari lokasi, disita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BK 8820 XI, satu unit sepeda motor Yamaha Vega, 247 tabung gas ukuran 3 kilogram, tiga tabung ukuran 5,5 kilogram, 16 tabung ukuran 12 kilogram, serta 19 tabung ukuran 50 kilogram," ujar Wahyu, Sabtu (17/10).

‎

‎Dijelaskan, gas hasil pengoplosan tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah pelanggan, di antaranya restoran, pabrik, dan bengkel las di wilayah Kota Medan.

"Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi secara ilegal berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat yang berhak. Selain itu, kegiatan tersebut juga menimbulkan risiko keselamatan akibat proses pemindahan gas yang tidak sesuai ketentuan serta berpotensi melanggar hukum," jelasnya.

Modus operandi yang dilakukan, sambung Kolonel Wahyu, gas subsidi 3 kg dibeli dari pangkalan kemudian dioplos ke tabung gas ukuran besar yang kemudian dijual dengan harga non subsidi.

‎Sebagai tindak lanjut, sambung Kadispen Kodareral I, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I untuk proses penanganan lebih lanjut yang akan dikoordinasikan dengan Polres Deli Serdang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Kodaeral I dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kepentingan masyarakat," pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru