Selasa, 17 Juni 2025

Tampang Pria di Medan Acungkan Parang Bikin Takut Anak SD Ditangkap Polisi

Ardi Yanuar - Senin, 22 Juli 2024 20:43 WIB
Tampang Pria di Medan Acungkan Parang Bikin Takut Anak SD Ditangkap Polisi
Ist.
Tampang pria yang membawa parang ke salah satu SD karena mengacungkan parang.
Medan, MPOL - Seorang pria bernama Dedi Asrul Sani Tanjung alias Delon (37) langsung diringkus Polsek Delitua. Pasalnya, warga Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, ini ditangkap karena sudah membuat resah warga lantaran kerap membawa senjata tajam (sajam) ke mana-mana, Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:
Terakhir, tersangka ditangkap polisi karena membawa parang dan membuat takut anak-anak sekolah dasar (SD).

"Tersangka kita amankan dari laporan kepling setempat karena tersangka masuk ke salah satu sekolah dasar di Gang Sekolah membawa dan mengacungkan sajam jenis parang yang membuat warga dan guru-guru serta anak-anak murid di sana ketakutan," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar kepada Medan Pos, Senin (22/7/2024) malam.

Maruli menjelaskan petugas Unit Reskrim Polsek Delitua yang menerima laporan itu langsung menyergap tersangka sembari mengamankan barang bukti parang dengan panjang 30 cm.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku awalnya dia ribut sama abangnya, jadi dia ngejar abangnya dengan membawa parang itu. Enggak dapat abangnya dikejarnya, kemudian tersangka masuk ke sekolah, disuruhnya masuk anak-anak sekolah itu," ungkapnya.

Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Belum Mampu Diungkap, Ini Jawaban Polisi Soal Mahasiswa Dibegal-Diancam Parang di Medan
Daftar Kasus yang Belum Mampu Diungkap Polsek Delitua, Ada Begal Ancam Leher Mahasiswa Pakai Parang
Polsek Delitua Tembak 2 Spesialis Curanmor Beraksi di 12 TKP
Mondo dan Selamat Ditahan, Rofiq Cs Tak Bisa Berikan Surat Asli Kepemilikan Lahan ke Polisi
Camat dan Bupati Deli Serdang Didesak Tindak Tegas Kades Tongat Ginting
Ombudsman RI Soroti  Lemahnya Pengawasan Disdik Nias atas SDN 078481 Idanogawo
komentar
beritaTerbaru