Minggu, 08 September 2024

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pelaku Judi Kim Hongkong di Warung Tuak

Ronald Hutagalung - Selasa, 30 Juli 2024 20:16 WIB
Polsek Tanah Jawa Ringkus Pelaku Judi Kim Hongkong di Warung Tuak
Ist
Tersangka Judi Togel diapit Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu Priston Simbolon.
Simalungun, MPOL -Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan operasi penangkapan di warung tuak, di Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Senin (29/07/2024).

Baca Juga:

Operasi ini berdasarkan perintah Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra melalui Panit Opsnal Reskrim Iptu Priston Simbolon, terkait informasi masyarakat adanya perjudian jenis Kim Hongkong di wilayah tersebut.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra saat dikonfirmasi, Selasa(30/7/2024) menjelaskan, dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Iptu Priston Simbolon melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Richard Pahotan Hutapea, seorang pria berusia 48 tahun yang berprofesi sebagai petani.

Penangkapan dilakukan pada pukul 21.30 WIB ketika Richard sedang berada di warung tuak milik Marga Sirait. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo V2026 berwarna hitam yang berisi angka tebakan judi Kim Hongkong.

Setelah diinterogasi, Richard mengakui perbuatannya sebagai penulis judi Kim Hongkong yang telah berlangsung selama lima bulan, dengan upah 20% dari hasil penjualan.

Disebutkan, hasil penjualannya disetorkan secara online kepada pria yang dikenalnya dengan panggilan Alang, warga di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, dan saat ini masih dilakukan pengembangan.

Personil yang terlibat dalam operasi ini termasuk Iptu P. Simbolon, Ipda P.H. Sidauruk, Aiptu B. Hutasoit, Aipda J.Sitohang dan Brigadir Bayu Septian, Richard Pahotan Hutapea beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikatakannya mantan Kapolsek Barumun Tengah Polres Polres Padang Lawas , menyatakan, komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya dan mengapresiasi kinerja tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dalam operasi ini.

Mantan Kapolsek Kualu Hulu Polres Labuhan Batu itu menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menegakkan hukum dan menciptakan keamanan serta ketertiban di masyarakat.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi kegiatan ilegal seperti ini di wilayah hukum kami," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh warga untuk bersama-sama memberantas perjudian dan kejahatan lainnya," tambah mantan Kabag Ops Polres Sibolga.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru