Medan, MPOL - Setelah beberapa jam kabur melarikan diri dari kejaran warga saat men
jambret, eksekutor yang me
rampas kalung emas milik seorang wanita berhasil ditangkap. Pelaku Boyke Ardila Nasution (31) warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, ini ditangkap tadi sore.
Baca Juga:
"Ya benar, seorang lagi pelaku pen
jambretan yang beraksi di Jalan Asia berhasil kita ringkus di Jalan B. Katamso, Gang Sempurna, Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Dia ini eksekutornya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P. Tambunan kepada Medan Pos, Sabtu (31/8/2024) malam.
Tambunan menjelaskan ditangkapnya pelaku setelah pihaknya lebih dulu mengamankan tersangka Ari Akbar yang berperan sebagai joki saat melakukan pen
jambretan.
Saat diinterogasi petugas, tersangka Ari Akbar mengungkapkan tentang identitas dan ciri-ciri temannya yang berhasil kabur saat dikejar massa. Setelah mendengar 'nyanyian' tersangka, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka Boyke Ardila.
"Alhasil, keberadaan pelaku kita ketahui dan mengamankannya saat sedang tidur di rumah kakaknya di Gang Sempurna, Medan Maimun," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pen
jambret ditangkap dan diamuk massa saat beraksi di Jalan Asia simpang Jalan Suasa, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Identitas pelakunya diketahui bernama Ari Akbar (31) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Pelaku berprofesi sebagai sopir panglong ini akhirnya ditangkap dan diamankan saat polisi sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News