Patumbak, MPOL - Seorang pria di Kota Medan terkapar ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak. Pelaku Kamaludin alias Kamal (33) ditangkap karena melakukan pencurian dengan modus membobol rumah korbannya.
Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Yusuf Dabutar mengatakan pelaku yang tinggal di Jalan Rawa Cangkuk IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diringkus setelah melakukan pencurian di rumah korban Ahmad Alif Batubara (30) di Jalan Balai Desa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam laporannya korban menjelaskan telah menjadi korban pencurian yang kehilangan satu unit laptop merk Asus Type A 416 M AO dan 2 unit handphone iPhone 11 dan Oppo A15. Pagi itu sekira pukul 02.00 WIB korban baru saja menggunakan laptop dan meletakkannya di meja kamar lantai dua.
Kemudian korban turun ke lantai satu untuk mengecas iPhone 11 miliknya dan handphone Oppo A15 milik adiknya di sofa ruang tamu. Lalu korban pun tidur. Sekira pukul 05.00 WIB, korban terbangun karena adiknya kehilangan handphone dan iPhone 11 dan korban juga hilang. Selanjutnya, korban naik ke lantai dua dan melihat laptopnya juga hilang.
"Korban juga mengecek lemari kamarnya sudah acak-acakan. Lalu, korban memeriksa dengan naik ke lantai paling atas dan ternyata pintu sudah dalam keadaan terbuka. Korban menyebut pelaku masuk dari sana," kata Yusuf Dabutar kepada Medan Pos Online, Senin (9/9/2024).
Setelah itu, polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP. Petugas dipimpin Kanitreskrim Iptu Yusuf Dabutar akhirnya berhasil menangkap pelaku di samping warung Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
"Pelaku kita tangkap saat sedang tidur-tidur di samping warung. Sebelum ditangkap, kita curiga dengan kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna kuning-hitam yang dipakai pelaku yang awalnya kita duga adalah milik korban yang turut dicuri pelaku," jelasnya.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dan kemeja yang dipakainya adalah milik korban. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Patumbak guna penyidikan lebih lanjut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News